Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya.
Menurut Muhadjir, PPKM berpeluang dihapuskan secepatnya mengingat situasi sudah terkendali. Ia mengatakan, jika situasi penyebaran Covid-19 sudah terkendali, maka tidak ada alasan untuk melanjutkan PPKM.
"Namun, pemerintah akan terus memantau situasi dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pakar, sebelum memutuskan penghapusan PPKM," kata Muhadjir, dikutip dari Antara, Minggu (22/5).
Ia menambahkan, optimisme penghapusan PPKM secepatnya terlihat dari beberapa langkah yang diambil pemerintah, yang sedikit banyak menunjukkan adanya transisi dari pandemi ke endemi.
Menurutnya, salah satu indikator transisi menuju endemi di Indonesia adalah, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka, dengan mempertimbangkan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.
Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali. Pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden pada 25 Mei nanti, menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19, di mana sekitar 4.300 peserta dari beberapa negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka.
Dalam pertemuan GPDRR tersebut, peserta juga akan diperbolehkan untuk berjalan-jalan di Bali. Berbeda dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya di era pandemi Covid-19, di mana pergerakan dibatasi hanya di lokasi penyelenggaraan.
Ia menambahkan, indikator berikutnya adalah keluarnya pelonggaran berupa kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik.
Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.
"PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat," kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator, secara virtual, Minggu (15/5).
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk tetap memberlakukan PPKM selama dua pekan, mulai 10 Mei hingga 23 Mei untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Dalam periode PPKM kali ini, tidak ada lagi daerah yang berstatus level empat. Selain itu, level PPKM beberapa daerah sudah menurun. PPKM level satu akan diterapkan pada 88 kabupaten/kota, dari periode sebelumnya yakni 131 kabupaten/kota. Kemudian, PPKM level dua berlaku pada 276 kabupaten/kota dari sebelumnya 216 kabupaten/kota.
Paling tinggi, PPKM level tiga akan diterapkan pada sebanyak 22 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Angka ini menurun dari periode sebelumnya sebanyak 39 kabupaten/kota.