Menteri ATR Diganti, Ini Sederet Tugas Sofyan Djalil yang Tidak Tuntas

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
15/6/2022, 14.18 WIB

Presiden Joko Widodo melantik mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6). Hadi menggantikan Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR.

Terdapat sejumlah pekerjaan rumah di sektor agraria yang belum tuntas ditangani oleh Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR. Masalah tersebut di antaranya mafia tanah dan hak guna usaha (HGU) lahan sawit.

Berikut sederet tugas Menteri ATR yang tidak bisa ditangani oleh Sofyan Djalil:

1. Pemberantasan mafia tanah

Sofyan Djalil mengakui bahwa hingga saat ini mafia tanah masih banyak beroperasi di Indonesia. Jaringan mafia tanah tersebut bahkan sudah ada di dalam tubuh Kementerian ATR.’

Sebanyak 125 pegawai Kementerian ATR/BPN telah dihukum karena terlibat dalam jaringan mafia tanah. Secara rinci dari 125 pegawai tersebut sebanyak 32 pegawai telah diberhentikan, 53 pegawai telah diberikan disiplin sedang dan 40 pegawai diberikan disiplin ringan.

2. Program Setifikat Tanah Gratis Bermasalah

Presiden joko Widodo telah meluncurkan Program Sertifikat Tanah Gratis. Program ini diadakan karena banyaknya tanah masyarakat yang tidak memiliki sertifikat legal. Namun demikian, program tersebut dinilai bermasalah.

Halaman: