Memahami Reshuffle, Pengertian, Tujuan, dan Penerapannya di Indonesia

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo membacakan sumpah saat upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wamen ATR Raja Juli Antoni, Wamendagri John Wempi Watipo dan Wamenaker Afriansyah Noor.
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Agung
15/6/2022, 17.41 WIB

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Rabu 15 Juni 2022. Pengumuman penting ini dilangsungkan tadi siang di Istana Negara, Jakarta. Melalui pengumuman tersebut Presiden Joko Widodo mengabarkan sejumlah menteri yang terpaksa diberhentikan dari jabatannya dan digantikan dengan orang lain.

Perombakan kabinet dalam sistem pemerintahan sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya Presiden Jokowi atau presiden Indonesia lainnya juga pernah melakukan hal yang sama. Lantas, sebenarnya apa itu reshuffle? Dan apa tujuan dari perombakan ini? Untuk mendapatkan jawabannya, simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Reshuffle?

Secara bahasa, reshuffle memiliki arti perombakan. Istilah reshuffle ini dekat dengan perombakan atau pergantian kabinet dalam sistem pemerintahan. Menurut penjelasan dalam Oxford Learner’s Dictionaries, reshuffle adalah mengubah pekerjaan yang dilakukan sebuah kelompok, contohnya dalam sistem pemerintahan.

Definisi lain dari reshuffle yaitu pertukaran posisi antara anggota tim terutama menteri negara. Dalam bidang politik istilah ini sering mengacu perubahan posisi dalam kabinet. Dalam politik, reshuffle kabinet merupakan perubahan anggota kabinet pemerintah yang diputuskan oleh kepala pemerintahan, misalnya presiden.

Tujuan Reshuffle Kabinet

Di beberapa kondisi, reshuffle kabinet diperlukan agar kinerja dalam organisasi atau lembaga tetap berjalan dengan baik. Menurut penjelasan di news.detik.com, berikut sejumlah tujuan reshuffle kabinet yang perlu diketahui.

1. Manajemen Partai dan Kabinet

Saat terjadi reshuffle maka akan ada nama yang digantikan dengan nama lain. Perubahan ini ternyata menjadi hal penting dalam sebuah pemerintahan. Perombahan ini bisa menjadi salah satu cara manajemen partai dan kabinet. Dengan demikian, kinerja dari pemerintahan berjalan lebih baik.

2. Manajemen Kinerja Menteri

Tujuan lain dari reshuffle yaitu untuk manajemen kinerja menteri. Hal tersebut dikarenakan sebelum terjadi perombakan, tentu akan ada evaluasi kinerja para menteri tersebut. Dari sini akan terlihat kinerja menteri mana yang baik dan yang kurang maksimal.

3. Terjadi Perubahan Kebijakan Pemerintah

Reshuffle kabinet juga bisa menjadi tanda adanya perubahan kebijakan pemerintah. Perubahan kebijakan ini diharapkan bisa tercapai dengan mengganti menteri atau pimpinan dalam lembaga yang bersangkutan.

4. Melakukan Penyegaran

Tujuan lain dari perombakan ini juga bisa menjadi sebuah penyegaran dalam sistem pemerintahan. Penyegaran bisa dilakukan untuk membuat suasana baru dengan sosok baru yang dianggap bisa bekerja lebih baik.

Riwayat Reshuffle Kabinet di Indonesia 2014 – 2022

Pengumuman reshuffle yang dilakukan Presiden Joko Widodo sebenarnya bukan yang pertama. Sejak tahun 2014 lalu, Presiden Jokowi sudah sering melakukan perubahan susunan kabinet kerjanya. Melansir dari katadata.co.id, berikut ini riwayat reshuffle Presiden Jokowi dari 2014 – 2022.

1. Reshuffle 12 Agustus 2015

Pertama kali, Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet pada tahun 2015 tepatnya pada 12 Agustus. Pada perombakan ini ada tujuh posisi yang diganti.

2. Reshuffle 27 Juli 2016

Belum genap satu tahun, presiden kembali merombak kabinet. Pada reshuffle kedua, setidaknya ada 14 posisi menteri yang diganti. Tentu saja jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan perombakan sebelumnya.

3. Reshuffle 17 Januari 2018

Di awal 2018, Presiden Jokowi kembali mengubah susunan kabinet yang sedang dipimpinnya. Berbeda dengan reshuffle kedua, pada perombakan ketiga hanya ada satu menteri dan satu kepala lembaga yang diganti.

4. Reshuffle 15 Agustus 2018

Masih di tahun yang sama, perombakan susunan kabinet kembali dilakukan. Dua hari sebelum hari kemerdekaan Indonesia tepatnya pada 15 Agustus 2018, presiden kembali mengubah susunan kabinet dengan mengangkat Syafruddin sebagai Menteri PAN-RB menggantikan Asman Abnur.

5. Reshuffle 24 Agustus 2018

Tak lama setelah reshuffle yang keempat, Presiden Jokowi kembali mencopot jabatan menterinya. Kali ini, presiden mengganti Menteri Sosial yang awalnya diduduki oleh Idrus Mahram, kemudian digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.

6. Reshuffle 22 Desember 2020

Pada 22 Desember 2020, presiden merombak kabinat untuk pertama kali di periode kedua kepemimpinannya. Setidaknya ada enam menteri yang diganti pada reshuffle kali ini.

7. Reshuffle 28 April 2021

Reshuffle selanjutnya yang dilakukan oleh presiden terjadi pada tanggal 28 April 2021. Pada reshuffle kali ini hanya ada dua menteri yang dilantik yaitu Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek).

8. Reshuffle 15 Juni 2022

Hari ini, presiden kembali merombak kabinet yang sedang dipimpinnya. Pada perombakan kali ini ada dua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik. Nama-nama tersebut, antara lain:

  • Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan, menggantikan Muhammad Lutfi.
  • Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agaria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggantikan Sofyan Djalil.
  • Raja Juli Antoni menjadi Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, menggantikan  Surya Tjandra.
  • Afriansyah Noor menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
  • John Wempi Wetipo menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri.