Kewajiban Neto Investasi RI Naik Jadi US$ 287 M Terdorong Modal Asing

Agung Samosir|KATADATA
Bank Indonesia
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
24/6/2022, 12.03 WIB

Bank Indonesia melaporkan posisi kewajiban neto investasi internasional Indonesia pada akhir kuartal I 2022 naik US$ 8,2 miliar menjadi US$ 287,1 miliar. Kenaikan tersebut dipengaruhi aliran masuk investasi langsung serta inflow asing di pasar saham.

Meski secara nominal naik, tapi perbandingan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tidak berubah yakni 23,5%. Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung serta perbaikan kinerja saham domestik. Posisi kewajiban finansial RI naik 1,3% dari kuartal sebelumnya menjadi US$ 719,3 miliar.

"Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik dan iklim investasi domestik yang terjaga, serta peningkatan kinerja saham seiring dengan masih kuatnya ekspor," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Jumat (24/6).

Kewajiban finansial dari komponen investasi langsung meningkat US$ 5,5 miliar dari akhir tahun lalu. Hal ini karena posisi modal ekuitas dan instrumen utang investasi langsung yang naik masing-masing US$ 5,2 miliar dan US$ 300 juta.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said