Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan lahan sitaan seluas 3,8 hektar di Lippo Karawaci, Tangerang kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lahan yang merupakan lokasi kuliner tersebut sepenuhnya dikelola LMAN dan penerimaannya masuk ke kas negara.
Satgas sebelumnya menyita aset seluas 25,2 hektar lahan di Lippo Karawaci terkait aset jaminan BLBI. Namun, aset yang diberikan ke LMAN hanya sebagian, berupa lahan yang di atasnya berdiri pusat kuliner Taman Sari, Lippo Karawaci. Dengan begitu, tempat makan tersebut sepenuhnya akan dikelola oleh negara.
"Selama ini dikuasai pihak luar, kemudian diserahkan ke LMAN. Per maret kemarin setelah dikelola kita langsung bertindak dan sekarang sudah murni 100% dikuasai oleh LMAN dan sudah masuk ke kas negara," kata Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi kepada wartawan, Jumat (24/6).
Selain kepada LMAN, sebagian dari lahan di Lippo Karawaci juga kan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Namun, pemerintah belum memutuskan perusahaan pelat merah mana saja yang mendapatkan jatah aset tersebut.
Sementara itu, beberapa aset lainnya telah coba dijual melalui lelang. Dalam pengumuman lelang akhir April lalu, sekitar 3,7 hektar dari lahan tersebut rencananya dilelang pada pertengahan Mei, tetapi belum diketahui pasti apakah aset-aset tersebut telah laku terjual atau belum.
Aset dilengkapi dokumen SHGB Nomor 4794, 4802, 4792 dan 4785/Kelapa Dua. Keempatnya berlokasi di Blok B Taman Buah, Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang. Aset saat itu ditawarkan dengan nilai limit Rp 597,8 miliar.
Satgas BLBI dalam laporan terbarunya hingga 21 Juni telah memberikan beberapa aset kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai dengan nilai Rp 730 miliar. Beberapa aset tersebut diberikan kepada BUMN karya.
Selain memberikan kepada BUMN, Satgas BLBI sejauh ini juga telah memberikan sejumlah aset eks BLBI kepada beberapa kementerian/Lembaga (K/L) maupun Pemda untuk menunjang pelayanan publik. Total aset yang diberikan tersebut 663.607 meter persegi dengan total nilai Rp 1,5 triliun.