Holywings Terlilit Masalah, dari PPKM hingga Dugaan Menista Agama

Instagram/@HolywingsIndonesia
Holywings
27/6/2022, 12.17 WIB

Publik diramaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings. Ini setelah tempat hiburan tersebut menggelar promosi minuman keras bagi pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Hal tersebut menimbulkan tanggapan negatif banyak pihak. Bahkan, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. 

"Enam tersangka, semuanya adalah orang yang bekerja di HW (Holywings)," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat (24/6) dikutip dari Antara.

 Buntut masalah tersebut, pengacara yang juga salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris langsung menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf.

"Mudah-mudahan dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum," kata Hotman Paris di Jakarta, Senin (27/6).

Adapun Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis meminta proses hukum terus berjalan. Ini agar semua pihak mendapatkan pelajaran.

"Mudah-mudahan menemukan keadilan dan berjalan seadil-adilnya," kata Cholil.

Halaman Selanjutnya
Halaman: