Upaya Kominfo Atasi Ketimpangan Digital di Indonesia

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
Penulis: Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
27/6/2022, 19.29 WIB

Cepatnya kemajuan teknologi serta perubahan pola aktivitas di berbagai bidang menjadikan teknologi semakin tak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Sayangnya, hingga kini belum semua orang dapat menikmati buah dari kemajuan teknologi.

Pengguna teknologi internet di Indonesia mengalami kenaikan, yakni per awal 2021 tercatat mencapai 202,6 juta atau 73,7 persen dari total jumlah penduduk. Namun, peningkatan penetrasi internet ini belum dibarengi dengan kemampuan literasi digital yang memadai. Kondisi ini menghadirkan tantangan tersendiri dari kehadiran teknologi digital.

Kesenjangan digital (digital divide) merupakan salah satu hambatan yang hingga hari ini terus dihadapi berbagai negara termasuk Indonesia. Berdasarkan data dari International Telecommunication Union (ITU) pada 2021, terdapat 2,9 miliar orang belum pernah menggunakan internet. Di Indonesia, sebanyak 94 juta orang dewasa tercatat belum pernah mengakses internet via ponsel, ini merujuk kepada data World Bank pada 2019.

Dari 94 juta jiwa yang tercatat, World Bank menyebut 80 persen di antaranya merupakan penduduk di area rural Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali. Data World Bank juga menyebutkan bahwa hingga 70 penduduk wilayah Indonesia timur tidak dapat menikmati koneksi lantaran buruknya kualitas layanan atau sinyal.

Menurut World Bank, kesenjangan digital ini menjadi hambatan dalam pertumbuhan ekonomi dan dapat memperluas kesenjangan sosial lantaran mereka yang memiliki akses internet akan memiliki akses lebih besar dan kesempatan lebih banyak, terutama dalam bidang ekonomi.

Merujuk pada situasi di Indonesia, World Bank mengeluarkan tiga rekomendasi. Pertama, operator jaringan seluler Indonesia membutuhkan akses pita frekuensi yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas layanan. 

Kedua, Indonesia perlu memastikan akses yang terjangkau ke perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya di wilayah pedesaan. Ketiga, Indonesia perlu mendorong peningkatan kemampuan digital masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui Kominfo juga melakukan upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang disebutkan dalam poin-poin di atas. Terkait pita frekuensi misalnya, Kominfo memulai gerakan migrasi dari televisi analog ke televisi digital. 

Migrasi tersebut dilakukan tak hanya agar masyarakat Indonesia dapat menikmati tayangan dengan kualitas yang lebih baik, namun juga agar Indonesia dapat melakukan penghematan frekuensi atau digital dividend.

Selama ini spektrum frekuensi 700 Mhz hampir seluruhnya terpakai untuk siaran TV analog. Padahal, spektrum frekuensi tersebut merupakan komponen penting dalam pengembangan teknologi 5G.

Terkait poin kedua, Menkominfo Johnny G. Plate dalam G20 Digital Economy Working Group sempat menyatakan, pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur digital. Beberapa infrastruktur yang dimaksud meliputi kabel fiber optic di darat dan laut, satelit high-throughput, dan Base Transceiver Station. Upaya lain yang dilakukan adalah dengan berkolaborasi bersama negara-negara G20 lainnya untuk mendorong penyebaran infrastruktur digital secara besar-besaran.

Program digitalisasi oleh pemerintah Indonesia tidak hanya menyangkut infrastruktur saja. Melainkan pula, soal peningkatan literasi digital masyarakat.

Terkait kecakapan digital, Kominfo bekerjasama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GLND) Siberkreasi menggalakkan edukasi gratis bagi masyarakat melalui program literasi digital nasional bertajuk “Indonesia Makin Cakap Digital”.

Cakap digital (digital skill) merupakan salah satu dari empat pilar yang ditekankan dalam program literasi digital. Tiga pilar lain ialah keamanan digital (digital safety), budaya digital (digital culture), dan etika digital (digital ethics).

Dalam upaya memetakan literasi digital masyarakat Indonesia, Kominfo menggandeng Katadata Insight Center (KIC) melakukan pemetaan kompetensi digital masyarakat. Hal ini ditempuh melalui survei status literasi digital dan mengukurnya menjadi Indeks Literasi ini bahwa Indeks Literasi Digital Indonesia pada 2021 ada di level sedang, dengan skor 3,49 dari skala 1 – 5.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui info.literasidigital.id.