Sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar ditunda hingga pekan depan. Pimpinan KPK telah mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas untuk menunda sidang etik.
Permintaan jajaran pimpinan KPK disebabkan Lili Pintauli masih berada di Bali. Diketahui, keberadaan Lili di Bali dalam rangka penugasan agenda acara Group of 20 (G20).
“Dasar penundaan sidang etik adalah surat pimpinan KPK yang meminta sidang ditunda karena saat ini LPS (Lili Pintauli Siregar) masih bertugas untuk acara G20 di Bali,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris saat dihubungi Katadata.co.id pada Selasa (5/7) siang.
Dewan Pengawas KPK mengagendakan ulang sidang etik terhadap Lili Pintauli pada Senin (11/7) pukul 10.00 waktu Indonesia bagian barat (WIB).
Sebelumnya, Lili Pintauli dijadwalkan menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/7). Rencananya, ia akan mulai disidang sejak pukul 10.00 waktu Indonesia bagian barat (WIB).
“Ya, sidang etik LPS (Lili Pintauli Siregar) tetap digelar sesuai jadwal, Selasa 5 juli 2022 jam 10.00,” ujar Syamsudin pada Selasa (5/7) pagi.
Sidang akan digelar tertutup, tetapi putusan hasil sidang akan disampaikan secara terbuka oleh Dewas KPK. Terkait dengan isu Lili yang mengundurkan diri dari dari jajaran pimpinan KPK, Syamsudin enggan memberikan tanggapan.
“Saya tidak tahu (beliau mengundurkan diri),” katanya.
Sidang etik dan isu pengunduran Lili Pintauli muncul sebagai buntut dirinya diduga menerima gratifikasi berupa tiket menonton MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada 18-20 Maret lalu. Dewas KPK pun telah meminta keterangan dari Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati dalam dugaan pelanggaran kode etik.
Dugaan tersebut dilaporkan oleh Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko. “Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ujar Sujanarko, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (9/4).