Pengelola Taman Nasional Komodo (TNK) akan mulai menaikkan biaya kunjungan menjadi Rp 3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022. Kenaikan biaya tersebut ditemukan berdasarkan perhitungan 20 faktor jasa ekosistem yang masuk dalam biaya kontribusi konservasi (BKK).
Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TNK, Carolina Noge mengatakan BKK yang ditemukan oleh Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem adalah Rp 2,8 juta - Rp 5,8 juta per orang. Angka Rp 3,75 juta ditentukan sebagai keseimbangan antara konservasi Pulau Komodo dan sisi ekonomi masyarakat sekitar.
"Ini (BKK) saja sudah di tengah-tengah, kami tidak melakukan (BKK) yang paling maksimal. Harus ada konservasi yang (harus) kami lakukan," kata Carolina di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (11/7).
Secara sederhana, tiket masuk TNK yang sebelumnya Rp 5.000 - Rp 7.500 untuk wisatawan nusantara (wisnus) dan Rp 150.000 - Rp 225.000 untuk wisatawan mancanegara (wisman) telah termasuk dalam BKK. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan tarif tiket masuk TNK kini tidak bisa dipisahkan dalam BKK TNK.
Nilai BKK yang ditetapkan berlaku bagi wisnus maupun wisman. Wisatawan hanya perlu membayar BKK sebanyak satu kali per tahun dan bisa kembali ke TNK berulang kali untuk mengunjungi Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Namun demikian, wisatawan tetap harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Inisa untuk memastikan jadwal kediaman dan masuk dalam kuota yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jika tidak ingin mengeluarkan BKK, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengarahkan wisatawan untuk berkunjung ke Pulau Rinca dan Pulau Kelor.
Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem TNK memproyeksikan jumlah wisatawan ke TNK dapat mencapai 283.686 pada 2030 atau naik lebih dari lima kali lipat dibandingkan realisasi 2020 sebanyak 49.719 orang. Angka tersebut diperkirakan kembali naik 68,93% pada 2045 menjadi 479.240.
Jumlah kunjungan tersebut akan mendatangkan pendapatan senilai Rp 227,32 miliar per tahun. Namun demikian, nilai jasa ekosistem yang hilang dari jumlah kunjungan tersebut mencapai Rp 11,1 triliun per tahun.
Jasa ekosistem yang dimaksud adalah faktor lingkungan di TNK seperti air, oksigen, suhu, dan lainnya. Penetapan BKK senilai Rp 3,75 juta per orang adalah hasil penghitungan 20 jenis jasa ekosistem yang ada di TNK.
Jumlah pengunjung TNK tidak akan melebihi 280.000 orang pada 2040. Artinya, rentang total pengunjung di TNK adalah antara 146.000 orang sampai maksimum 292.000 orang.
"(Pembatasan pengunjung) 219.000 di Pulau Komodo (dan Pulau Padar) ini ideal, artinya kita masih bisa leluasa (bergerak). Tidak hanya kita (manusia yang leluasa) komodo juga (leluasa)," kata Ketua Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem TNK Irman Firmansyah.
Irman menyatakan ada delapan jenis jasa ekosistem yang memiliki perhitungan khusus. Kedelapan jasa ekosistem secara berurutan dari yang paling penting adalah sumber daya genetik (komodo), biodiversity, air bersih, iklim, produksi primer (oksigen), tempat tinggal dan ruang hidup, ekosistem dan ecotourism, estetika.
Irman menilai sumber daya genetik atau jumlah komodo dan biodiversitas memiliki kontribusi terbesar dalam BKK. "Yang kita jaga (di TNK adalah) komodo, termasuk rusa, kalong. Di dalam ekosistem ada spesies juga, itu lengkap sekali (jasa ekosistem yang diperhitungkan," kata Irman.