Ruralisasi Adalah Migrasi dari Kota ke Desa, Ini Penjelasan Lengkapnya

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Ilustrasi, penumpang berjalan menuju rangkaian Kereta Api Gumarang tujuan Surabaya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Penulis: Fathnur Rohman
Editor: Agung
12/7/2022, 10.07 WIB

Kota metropolitan seperti Jakarta memang menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat pedesaan untuk mengadu nasib. Minimnya ketersedian lapangan kerja dengan upah layak menjadi salah satu alasan mereka melakukan urbanisasi. Sebaliknya, belakangan ini banyak juga orang yang tinggal di kota besar mencoba ruralisasi. Ruralisasi adalah sebuah istilah yang menggambarkan fenomena perpindahan masyarakat dari wilayah perkotaan ke daerah lain, khususnya ke desa-desa.

Sebagian besar orang masih ada yang menganggap bahwa kedua istilah di atas merupakan hal yang sama. Padahal istilah urbanisasi dan ruralisasi adalah dua hal yang sangat berbeda.

Untuk mengetahui apa itu ruralisasi dan perbedaannya dengan urbanisasi, berikut penjelasan tentang ruralisasi yang menarik untuk diketahui.

Pengertian Ruralisasi

Secara sederhana pengertian dari ruralisasi adalah fenomena perpindahan masyarakat perkotaan ke wilayah pedesaan. Pengertian ini juga tercantum pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Pendapat lain menjelaskan bahwa ruralisasi adalah proses migrasi masyarakat dari wilayah perkotaan kembali ke desa. Umumnya ruralisasi dilakukan dari wilayah perkotaan yang padat penduduknya menuju tempat lain di pedesaan yang jumlah penduduknya masih sedikit. Pada dasarnya tujuan dari ruralisasi adalah untuk meminimalisir kepadatan penduduk di perkotaan.

Mengutip dari buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah), ruralisasi adalah salah satu proses migrasi atau perpindahan penduduk dari perkotaan ke pedesaan. Misalnya seseorang yang sudah merantau dan menetap di Jakarta, memutuskan untuk kembali pulang ke kampung halamannya serta memilih tinggal di sana.

Konsep Ruralisasi

Sementara itu berdasarkan penjelasan dalam jurnal “Dari Urbanisasi ke Ruralisasi” yang disusun oleh Ari Sulistyorini, ruralisasi adalah sebuah gagasan yang tidak hanya mengacu pada bentuk arus balik migrasi dari kota ke desa, bukan juga sekedar pembangunan pedesaan yang menaruh perhatian pada infrastruktur dan produksi komoditas lokal, atau penetrasi kota ke desa dengan memperluas aglomerasi perkotaan. Ruang lingkup serta konsep ruralisasi jauh lebih kompleks dari semua hal itu.

Jika ditelisik lebih jauh lagi istilah ini memiliki definisi yang lebih luas, meski sampai saat ini konsep ruralisasi ini masih sangat jarang ditemukan dalam literatur urbanisasi maupun literatur studi perdesaan.

Masih merujuk sumber yang sama, Uchendu Eugene Chigbu menyampaikan bahwa ruralisasi adalah solusi atas masalah urbanisasi sebagai “urbanisasi terbalik”, “kontra-urbanisasi” dan deurbanisasi, yang memberikan kepercayaan kepada keindahan pedesaan sebagai jalan untuk transformasi kehidupan pedesaan. 

Di eropa, fenomena ruralisasi adalah sesuatu yang sudah tidak asing lagi. Bahkan proyek ruralisasi telah lama dilakukan. Menurut situs Ruralization.eu, proyek ruralisasi adalah proses yang dapat mengubah pola pembangunan di daerah pedesaan untuk mengatasi penurunan populasi, ekonomi dan menghasilkan peluang baru. Proyek yang didanai oleh program Horizon 2020 itu diproyeksikan mampu mengumpulkan 18 mitra dari 12 negara berbeda..

Faktor Terjadinya Ruralisasi

Pada dasarnya ruralisasi adalah salah satu dari bentuk migrasi. Ruralisasi mengembangkan perspektif baru untuk daerah pedesaan sebagai kekuatan tandingan urbanisasi.

Menurut Centre for Social Sciences Institute for Sociology, Hungarian Academy of Sciences Centre of Excellence, konsep umum dari ruralisasi adalah menawarkan pembangunan baru sekaligus menciptakan peluang untuk keberlanjutan ekonomi dan sosial dalam konteks pedesaan. Peluang-peluang ini akan melayani penduduk pedesaan yang ada guna mengatasi dilema antara keterikatan tempat dan kurangnya peluang ekonomi di wilayah tersebut.

Dalam praktiknya, proses ruralisasi adalah bentuk migrasi masyarakat dari wilayah kota ke desa. Para pendatang ini akan membawa perspektif baru dan inovatif serta jaringan relasional ke daerah pedesaan. 

Seperti yang disebutkan sebelumnya, ada banyak faktor yang mendorong terjadinya ruralisasi. Lebih lanjut, faktor terjadinya ruralisasi adalah sebagai berikut:

1. Faktor Ekonomi

Alasan dasar pertama terjadinya ruralisasi tentunya berkaitan dengan faktor ekonomi. Biasanya kebutuhan ekonomi yang tidak terpenuhi sehingga tidak memungkinkan untuk bertahan hidup di kota, menyebabkan banyak orang dari kota kembali migrasi ke desa.

2. Faktor Sosial dan Budaya

Faktor sosial menjadi salah satu penyebab utama terjadinya ruralisasi. Menurut buku Pengelolaan Administrasi Penduduk Desa, ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Contoh orang yang pernah melakukan urbanisasi ke Jakarta, akan memilih menghabiskan waktu tuanya dengan kembali pulang ke kampung halaman.

3. Faktor Geografis

Saat ini wilayah perkotaan sudah terlalu padat. Hal inilah yang kemudian banyak mendorong masyarakat dari kota pindah ke desa.

Selain tiga faktor di atas, masih ada lagi hal lain yang mendorong terjadinya ruralisasi. Contohnya seperti sejumlah permasalahan yang ada di wilayah perkotaan.

Menukil dari buku Geografi: Membuka Cakrawala Dunia, berikut beberapa contoh permasalahan di wilayah perkotaan yang menjadi faktor terjadinya ruralisasi:

  • Persentase jumlah dan kepadatan penduduk kota yang meningkat cepat.
  • Tingkat pengangguran.
  • Tingkat kriminalitas tinggi.
  • Timbulnya pemukiman kumuh di perkotaan akibat urbanisasi.

Ruralisasi adalah salah satu bentuk dari migrasi internal. Dengan adanya perpindahan penduduk dari kota ke desa, tentunya fenomena ini memiliki dampak positif dan negatif. Namun yang jelas proses ruralisasi tetap memberikan peluang baru, baik bagi penduduk lama maupun pendatang. Untuk itu masyarakat yang berbeda kultur ini harus didorong agar menuju kepada proses integrasi yang dirancang secara sistematis.