Kapolri Bentuk Tim Mengungkap Adu Tembak 2 Polisi, Dipimpin Wakapolri

ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) berdialog dengan pedagang saat berkunjung ke pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
12/7/2022, 19.09 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penembakan antar anggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Pol Ferdy Sambo.

"Saya membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri," kata Sigit di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/7) dikutip dari Antara.

Tim akan terdiri dari unsur internal dan eksternal kepolisian. Dari pihak internal, anggota tim adalah Inspektur Pengawasan umum, Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, Provos, hingga Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Sedangkan unsur eksternal terdiri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Polri juga telah menghubungi rekan-rekan dari luar terkait isu yang terjadi," kata Sigit.

Sigit mengatakan tim selain mengungkapkan peristiwa, juga akan bertugas meluruskan isu agar tidak liar di masyarakat. Sedangkan kasus ini masih ditangani Polres Jakarta Selatan dengan asistensi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Saya sudah minta penaganan dengan prinsip yang mengedepankan investigasi berbasis ilmiah," katanya.

Sigit juga berjanji akan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut.  Selain itu ia akan melindungi dan memberikan ruang korban yakni istri Kadiv Propam.

"Kaidah tersebut harus kami jaga, memenuhi hak asasi manusia dan diatur undang-undang," katanya.

Sebagai informasi Brigadir J tewas di tangan Bharada E saat terjadi adu tembakan di rumah Kadiv Propam. Polisi menyebut alasan penembakan lantaran Brigadir J telah menodongkan ke istri Ferdy Sambo.

Sementara Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan agar kasus ini terus diproses. "Proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).

Reporter: Antara