Kecelakaan Maut di Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka

Antara
Truk tangki Pertamina mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Transyogi, Kota Bekasi, Senin (18/7). Foto: Antara.
19/7/2022, 17.42 WIB

Tim Penyidik Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan dua tersangka terkait peristiwa kecelakaan beruntun truk tangki Pertamina pada Senin (19/7). Penetapan tersangka merupakan bentuk penegakkan hukum karena mengakibatkan banyak korban.

Tersangka pertama yaitu sopir truk tangki bahan bakar minyak (BBM) Pertamina bernama Supardi. Kemudian tersangka kedua ialah kernet truk BBM Pertamina, Kasiran.

“Tentunya dilakukan penegakan hukum yang tegas dan pengadilan terhadap supir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.

Dugaan sementara kejadian disebabkan adanya rem blong. Akan tetapi, Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

“Akan melakukan olah TKP yang lebih mendalam dengan menurunkan tim agar menemukan penyebab yang konkret dari kejadian yang sangat kita sesalkan,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla