Komnas HAM Ungkap Kronologi Kasus Baku Tembak Polisi Pekan Ini

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.
Penulis: Ashri Fadilla
21/7/2022, 06.39 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membeberkan kronologi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Pol. Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada pekan ini. Komnas HAM mengonsolidasikan sejumlah informasi terkait kasus ini.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, lembaganya telah mengonsolidasikan seluruh kronologi yang diperoleh. “Berbagai kronologi yang terjadi di publik itu sudah kami konsolidasikan sebelumnya,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu malam (20/7).

Tim penyidik dari Komnas HAM mengaku telah memperoleh beberapa sequence atau urutan kronologi penting. Lalu, menyandingkannya dengan beberapa bukti yang ada.

“Proses ini penting bagi kami untuk menguji, nantinya di minggu depan, untuk melihat bagaimana misalnya dengan siber, bagaimana kronik waktu misalnya di level penyidikan dan sebagainya,” ujarnya.

Dari banyaknya informasi yang beredar, Komnas HAM selalu melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi baru. Begitu informasi masuk, maka tim penyidik Komnas HAM akan melakukan pengecekan terkait informasi data, serta sequence logis dan konstruksi peristiwa.

“Itu memastikan kami memiliki satu kronologi yang ajeg dengan berbagai pembuktian,” ujarnya.

Tim penyidik Komnas HAM juga telah mengonsolidasi berbagai informasi terkait luka pada jasad Brigadir J. Pada pekan ini pula, seluruh informasi terkait model dan penyebab luka akan dipublikasikan.

“Minggu ini kami akan melakukan diskusi ahli, pendalaman terhadap foto, keterangan-keterangan maupun informasi yang sepanjang pekan ini kami dapatkan sebelum berangkat ke Jambi sampai kembali,” tuturnya.

Di samping luka dan karakternya, Komnas HAM juga akan merilis perihal ada atau tidaknya penggunaan senjata api atau senjata tajam. Kemudian akan diungkap pula perihal ada atau tidaknya penyiksaan terhadap Brigadir J, sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum keluarga.

“Minggu ini di internal, kami harap selesai. Tinggal nanti kami uji itu sebagai bahan kalau bertemu dengan Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan Polri) dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Anam menyampaikan bahwa tidak ada intimidasi ataupun tekanan yang diterima oleh Komnas HAM dari pihak kepolisian. Justru, komunikasi terjalin baik.

Hal itu tecermin dari permintaan keterangan kepolisian yang direncanakan pada pekan depan. “Soal harinya kapan dan sebagainya, pada waktunya akan kami sebutkan hari dan temanya apa?”

Akhir pekan lalu (17/7), Choirul Anam menyampaikan bahwa tim telah memperoleh banyak keterangan dan informasi dari keluarga Brigadir J. Anam mengungkapkan, keluarga menyampaikan perihal peretasan telepon seluler Brigadir J.

“Kami dapat informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa dan lainnya,” katanya.

Reporter: Ashri Fadilla