Inspektur Jenderal Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy sempat mengucapkan beberapa patah kata kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan.
ia mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Namun Ferdy juga memberikan pembelaan atas apa yang terjadi sehingga sang ajudan tewas.
"Itu terlepas dari apa yang dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata Ferdy di Bareskrim, Jakarta, Kamis (4/8) dalam siaran Kompas TV, Kamis (4/8).
Ferdy juga mengucapkan permohonan maaf kepada institusinya bernaung atas kematian Brigadir J. "Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaannya ini merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya Ferdy pernah memberikan keterangan kepada Polres Jakarta Selatan serta Polda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua itu juga meminta masyarakat bersabar serta tak memberikan asumi yang simpang siur. Dia berharap agar sang istri segera pulih daru trauma yang dialaminya. "Serta anak-anak saya bisa melalui ini," katanya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Polisi telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk para ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik. Dari 42 saksi yang diperiksa, ada 11 saksi dari pihak keluarga Brigadir J, dan ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.