Pesan Lengkap Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka: Minta Maaf Telah Bohong

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
12/8/2022, 08.37 WIB

Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo telah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo meminta maaf kepada masyarakat hingga Polri atas kasus ini.

Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut dalam sepucuk surat yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis. Dalam pesan tersebut, Sambo meminta maaf kepada masyarakat, Polri, serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas kejadian ini.

"Akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Sambo seperti dibacakan oleh Arman Hanis di Jakarta, Kamis (11/8) dalam siaran Kompas TV.

Meski demikian, tidak ada permintaan maaf Sambo kepada Brigadir J dan keluarganya yang ditinggalkan. Ia hanya menjelaskan tindakan yang diambil untuk membela kehormatan keluarga.

"Murni niat saya menjaga dan melindungi kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya.

Sedangkan Arman mengatakan Sambo telah menjalani pemeriksaan penyidik. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh motif dugaan pembunuhan ini lantaran telah dijelaskan oleh Polri.

"Kami tidak mau menambah spekulasi, akan disampaikan di persidangan," katanya.

Berikut isi pesan lengkap Sambo yang dibacakan Arman:

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya. Khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan. Saya adalah kepala keluarga dan murni niuat saya menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan Polri dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf. Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada instittusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."