Dana Bansos Bakal Bertambah Mulai September, Ada Jatah Anak Yatim

ANTARA FOTO/Maulana Surya/tom.
Relawan Super Isoman berkostum tokoh wayang Gatotkaca milenial mengajak anak yatim untuk menonton film di bioskop di sebuah pusat perbelanjaan di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (21/6/2022).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
16/8/2022, 15.00 WIB

Kementerian Sosial atau Kemensos akan menaikkan besaran dana bantuan sosial atau bansos mulai September 2021. Langkah ini untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu karena melonjaknya harga pangan di dalam negeri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan besaran bantuan sosial atau bansos yang akan diberikan pada akhir kuartal III-2022 masih dalam proses perhitungan. Salah satunya menghitung golongan penerima bansos baru.

"Golongan penerima bansos yang baru adalah anak yatim. Besarannya lagi kami hitung kemarin, makanya kami ngebut mudah-mudahan September bisa direalisasi," kata Risma di Kompleks Gedung DPR, Selasa (18/6).

Risma mengatakan anak yatim selama ini tidak mendapatkan bansos karena tidak masuk dalam daftar keluarga penerima bansos maupun program keluarga harapan. Saat ini, Risma mengatakan telah mendapatkan data terkait anak yatim dan memiliki daftar anak yatim yang dapat menerima bansos.

Risma mengatakan anak yatim yang akan mendapatkan bansos merupakan anak yatim yang tidak masuk dalam PKH. Selain itu, anak yatim yang mendapatkan bansos bisa berada di dalam panti asuhan maupun di luar panti asuhan.

Risma mengatakan sudah mendiskusikan penambahan besaran bantuan sosial maupun penambahan golongan penerima bansos baru dengan Kementerian Keuangan."Kami sudah rapat mulai dari bulan apa itu ya?" kata Risma.

Kementerian Keuangan mencatat, rata-rata realisasi belanja perlindungan sosial atau bansos daerah hanya mencapai Rp 11 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti rendahnya penyaluran bansos di daerah dibandingkan pusat yang mencapai di atas Rp 400 triliun per tahun dalam tiga tahun terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat belanja pemerintah pusat untuk perlindungan sosial atau perlinsos mencapai Rp 308,4 triliun pada 2019, kemudian mencapai Rp 498 triliun pada 2020, Rp 469,4 triliun pada 2021, dan Rp 431,5 triliun pada 2022. Sedangkan pada 2023, anggaran perlinsos akan berada dalam rentang Rp 432,2 triliun hingga Rp 441,3 triliun.

Tak hanya belanja perlinsos, belanja kesehatan untuk keperluan daerah juga masih didominasi pemerintah pusat, terutama saat pandemi terjadi. Belanja ini terutana mencakup belanja vaksinasi, pembiayaan perawatan, dan insentif dokter.

Di sisi lain, hingga paruh pertama tahun ini, setoran PNBP SDA sudah mencapai Rp 114,6 triliun. Realisasinya sudah mencapai separuh dari target tahun ini. Nilai ini juga nyaris mencapai realisasi PNBP SDA sepanjang tahun lalu.

Sri Mulyani mengatakan tambahan penerimaan negara yang bersumber dari komoditas digunakan untuk memperkuat anggaran kesehatan dan bantuan sosial. Itulah kenapa selama dua tahun pandemi, anggaran kesehatan dan bantuan sosial terus dipertebal saat fungsi belanja lainnya dipangkas.

"Tidak hanya dari sisi kesehatan sosial tapi kita juga perlu memulihkan kembali ekonomi agar kemiskinan menurun dan masuk pada single digit secara meyakinkan," kata Sri Mulyani.

Reporter: Andi M. Arief