Pemerintah terus mendorong penggunaan produk lokal. Untuk itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 13.600 produk impor pada e-katalog pemerintah.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Yang sudah ada subsitusinya kita bekukan alias tidak bisa beli di e-katalog," kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/8).
Ia memastikan, tren pembekuan produk impor akan terus meningkat. Saat ini LKPP sedang mengembangkan sistem bersama PT Telkom.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah mengutamakan produk dalam negeri. Produk tersebut harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.
"Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya misalnya 1% lalu dibilang produk dalam negeri," ujar dia.
Pemerintah pun akan memberikan sertifikasi untuk produk dalam negeri. Ia akan mengarahkan LKPP sebagai market place untuk produk domestik dengan TKDN tinggi.
Selain itu, Jokowi juga meminta e-katalog pemerintah juga harus memuat produk UMKM dan koperasi. Kepala Negara tidak ingin, e-katalog hanya memuat produk buatan perusahaan besar.
"Akan dibuat diferensiasi agar terjadi distribusi dengan baik," kata Suharso.
Ia menambahkan, transformasi digital tengah dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini dilakukan agar belanja pemerintah tidak terduplikasi setiap tahunnya.
Selain itu, LKPP juga mempermudah pembelian produk di tingkat lokal. Apalagi, teknologi kecerdasan buatan sudah diberlakukan di beberapa daerah. "Ada e-katalog lokal," ujar dia.
Pemerintah berharap kualitas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin meningkat. "Kita harapkan Produk Indonesia menjadi tuan di dalam negeri," ujar dia.