Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker menargetkan bantuan subsidi upah atau BSU akan mulai disalurkan pada besok, Jumat (9/9) atau selambatnya pada Senin (11/9). Pada tahap pertama, penyaluran BSU akan disalurkan bagi pemilik rekening pada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk.
Pada tahap selanjutnya, penerima BSU dapat mengambil dana di PT Pos Indonesia, ATM PT Bank Central Asia Tbk, toko Indomaret, maupun menunggu pengantaran dari petugas Pos.
"Mudah-mudahan hari ini atau besok anggaran BSU dari Kementerian Keuangan sudah turun ke anggaran di Kemenaker sehingga bisa kami salurkan minggu ini atau paling lambat awal minggu depan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Surya Lukita Warman dalam Diskusi Publik Kenaikan Harga BBM, Kamis (8/9).
Surya mencatat akan ada sekitar 7-8 juta pekerja yang masuk dalam penyaluran tahap pertama penyaluran SBU. Sebagai informasi, SBU yang akan diterima pekerja tersebut adalah Rp 600.000. Adapun, total anggaran SBU 2022 mencapai Rp 8,78 triliun.
Surya mendata ada 16,24 juta daftar calon penerima BSU pada tahun ini. Dalam verifikasi data penerima BSU, Surya menemukan ada 1,6 juta pekerja yang tidak memenuhi persyaratan untuk menerima BSU.
Persyaratan yang dimaksud adalah memiliki upah di bawah dari Rp 3,5 juta per bulan. Pada daerah dengan upah minimum di atas Rp 3,5 juta per bulan, pekerja bisa menerima BSU juta memiliki upah di bawah upah minimum.
Pekerja penerima SBU juga harus aktif membayar iuran BPJS Tenaga Kerja hingga Juli 2022. Selain itu, penerima BSU bukan PNS, Polisi, Militer, tidak memiliki kartu pra-kerja, tidak menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan tidak masuk dalam program keluarga harapan (PKH).
Oleh karena itu, penerima BSU yang telah ditetapkan pemerintah adalah 14,63 juta pekerja. Dalam daftar calon penerima BSU, penerima BSU terbanyak ada di DKI Jakarta atau mencapai 2,84 juta juta orang.
Setidaknya ada tiga provinsi dengan jumlah penerima BSU lebih dari 2 juta orang, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sementara itu, penerima BSU di Jawa Timur hampir mencapai 2 juta orang atau 1,96 juta orang.
Adapun, provinsi dengan jumlah penerima SBU di bawah 100.000 orang adalah Bangka Belitung, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Kalimantan Utara merupakan provinsi dengan jumlah penerima SBU paling sedikit atau mencapai 53.615 orang.
Surya mengatakan, penyaluran BSU telah berlangsung selama tiga tahun hingga 2022. Menurutnya, evaluasi penyaluran BSU pada tahun lalu adalah kecepatan penyaluran BSU.
Oleh karena itu, Kemenaker bekerja sama dengan Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU, khususnya ke daerah terdepan dan terluar. Selain itu, Pos Indonesia juga bekerja sama dengan PT Indomarco Prismatama atau Indomaret dan Bank BCA untuk memperluas jaringan penyaluran SBU.
Namun demikian, Surya mengatakan pemerintah akan memprioritaskan penyaluran BSU melalui bank milik negara. Jika masih ada pekerja yang belum menerima BSU melalui bank plat merah, penyaluran BSU akan dilakukan oleh Pos Indonesia.
"Penyaluran BSU melalui Kantor Pos masih menjadi cara terakhir. Mekanisme pencairannya masih dalam tahap negosiasi, apakah diantar langsung oleh petugas pos atau penerima BSU datang ke Kantor Pos, Indomaret, atau ATM BCA," kata Surya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada sejumlah permasalahan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode tahun 2021. Salah satunya, BPK menemukan ada penyaluran BSU yang salah sasaran dengan nilai total Rp22,33 miliar.