Jokowi Terima Surat Kepercayaan 8 Dubes Negara Sahabat, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Finlandia untuk Republik Indonesia Jukka-Pekka Kaihilahti seusai menerima surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
13/9/2022, 18.17 WIB

Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan itu dilakukan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (13/9).

Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka. Penyerahan surat kepercayaan menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar itu di Indonesia.

Adapun, delapan duta besar negara sahabat yang diterima oleh Jokowi yaitu:

1. Nadia Burger, Duta Besar LBBP Kanada untuk Republik Indonesia;

2. Prapan Disyatat, Duta Besar LBBP Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia;

3. Thomas Loidl, Duta Besar LBBP Republik Austria untuk Republik Indonesia;

4. Kwok Fook Seng, Duta Besar LBBP Republik Singapura untuk Republik Indonesia;

5. Frank L.L Felix, Duta Besar LBBP Kerajaan Belgia untuk Republik Indonesia;

6. Machoca Moshe Tembele, Duta Besar LBBP Republik Persatuan Tanzania untuk Republik Indonesia;

7. Jukka-Pekka Kaihilahti, Duta Besar LBBP Republik Finlandia untuk Republik Indonesia; dan

8. Serob Bejanyan, Duta Besar LBBP Republik Armenia untuk Republik Indonesia.

Setelah menyerahkan surat kepercayaan kepada Jokowi, para duta besar dan pendamping berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Kemudian, hadir pula Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/Kepala Protokol Negara, Andy Rachmianto.

Reporter: Rizky Alika