Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Menyusul hal itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan adanya reformasi sektor hukum Indonesia.
"Saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk reformasi bidang hukum kita," kata Jokowi di Base Ops Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (26/9).
Kepala Negara sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mereformasi sektor hukum. Terkait penangkapan Sudrajad Dimyati, Jokowi menunggu proses hukum di Komisi Antirasuah. "Kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK," katanya.
Adapun, Sudrajad Dimyati resmi ditahan KPK pada Jumat (23/9) malam. Tak berhenti sampai di sana, MA juga akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara untuk Sudrajad karena telah menjadi tersangka.
Dari hasil Operasi tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9) dan Kamis (22/9), KPK mendapatkan 10 tersangka termasuk Sudrajad.
Kesepuluh tersangka itu antara lain, Sudrajad Dimyati yang menjabat Hakim Agung MA, Elly Tri Pangestu sebagai Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Redi selaku PNS MA, dan Albasri selaku PNS MA.
Selanjutnya, Yosep Parera dan Eko Suparno yang merupakan Pengacara, serta Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang merupakan pihak swasta, yakni debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Dari 10 tersangka, delapan di antaranya ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September sampai 12 Oktober 2022. Tersangka Sudrajad ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Begitu pula tersangka Elly dan Desy ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tersangka Muhajir, Yosep, dan Eko ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan Albasri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. KPK segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Ivan Dwi Kusuma dan Heryanto untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik.
Adapun penetapan tersangka Sudrajad menjadi sejarah baru bagi KPK. Ini merupakan kali pertama komisi tersebut menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka dugaan korupsi.