Komisi Hukum DPR memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK yang baru menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur Juli lalu. Johanis terpilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan sore tadi, Rabu (28/9).
“Perlu kami sampaikan bahwa calon pengganti pimpinan KPK ini untuk masa jabatan 2019-2023,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir saat memimpin rapat.
Johanis terpilih melalui proses pemungutan suara. Berdasarkan mekanisme yang disepakati, setiap anggota komisi III memilih satu nama. Setelah dilakukan penghitungan Johanis mengantongi 38 suara dan Nyoman Wara memperoleh 14 suara. Juga ada 1 suara abstain karena ada anggota Komisi yang tidak hadir.
Johanis Tanak merupakan calon wakil ketua dengan latar belakang jaksa. Di Kejaksaan Agung RI ia pernah bertugas sebagai Direktur Tata Usaha Negara. Pada 2020, sebelum memasuki usia pensiun Johanis dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Adapun calon lainnya, Nyoman Wara, merupakan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di BPK, ia pernah mengisi posisi strategis seperti Kepala BPK Wilayah Banten serta pernah menjadi pejabat di bidang investigatif BPK RI.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung sekitar dua jam itu, Johanis lebih fokus dalam menyorot peran penting pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat sosialisasi dan literasi.
Menurut Johanis penguatan pada pencegahan lebih efektif untuk melawan korupsi. Karena itu pencegahan harus lebih diprioritaskan dibanding penindakan. Ia mengatakan upaya yang sama telah dilakukan saat menjadi Kepala Kejaksaan tinggi di Sulawesi Tengah dan kepala kejaksaan tinggi di Jambi.