Jokowi Siapkan Insentif Bagi Pelaku Usaha dan Investor di IKN

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Ilustrasi. Pemerintah akan memberikan insentif baik fiskal dan non fiskal bagi pelaku usaha dan investor yang menanamkan modalnya di IKN.
Penulis: Rizky Alika
5/10/2022, 08.54 WIB

Presiden Joko Widodo akan menyiapkan sejumlah insentif untuk pelaku usaha dan investor di Ibu Kota Negara (IKN). Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, pemerintah akan merancang Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan menanam dananya di IKN.

"Ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang memang kita rancang bersama-sama,” kata Bambang usai rapat pembangunan IKN di Istana Merdeka, Selasa, (4/10). Namun, Bambang tidak menjelaskan secara rinci insentif tersebut.

Rancangan beleid itu akan disusun bersama dengan Kementerian Investasi dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), serta tim dari Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian terkait.

Hal ini dilakukan agar investor berminat menanamkan modalnya dan berusaha di IKN.

“Itu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana, atau pelaku usaha itu sendiri," ujar Bambang.

Selain itu, pemerintah menyiapkan Badan Usaha Milik Otorita untuk menangani urusan kepengusahaan di IKN. Badan Otorita pun telah menerima banyak masukan saat sosialisasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Hal ini diharapkan dapat membantu Badan Otorita dalam menciptakan iklim usaha yang berkelanjutan.  

Halaman:
Reporter: Rizky Alika