Contoh Surat Keterangan Ahli Waris untuk Anak dan Panduan Membuatnya

Pexels/Mikhail Nilov
Ilustrasi, pembuatan surat keterangan ahli waris untuk anak
Editor: Intan
14/10/2022, 06.00 WIB

Hukum waris di Indonesia dibedakan sesuai agama yang dianut masyarakat. Pengertian pewaris adalah orang yang memberi, sedangkan ahli waris adalah orang yang menerima. Dengan demikian, ahli waris adalah orang yang berhak menerima harta peninggalan dari orang yang meninggal alias pewaris.

Apabila seorang pewaris menganut agama selain Islam, peralihan harta peninggalan dan pembuatan surat keterangan ahli waris menganut sistem pewarisan sesuai KUHPerdata. Menurut Badan Pembinaan Hukum Nasional, surat keterangan ahli waris dapat ditinjau dari sudut pembuatnya, yaitu:

  1. Lembaga Peradilan, terdiri atas Pengadilan Negeri, untuk semua penduduk Indonesia yang menundukan diri kepada ketentuan KUHPerdata, dan Pengadilan Agama, untuk semua penduduk Indonesia yang beragama Islam yang menundukan diri pada hukum kewarisan Islam.
  2. Balai Harta Peninggalan (BHP), yaitu instansi pemerintah untuk semua penduduk Indonesia golongan Timur Asing, termasuk keturunan Arab, India dan Pakistan.
  3. Pejabat umum/pemerintah yang terdiri atas notaris (untuk semua penduduk Indonesia keturunan Eropa dan Tionghoa yang tunduk kepada ketentuan KUHPerdata) dan pejabat lurah atau kepala desa dan camat (untuk semua penduduk Indonesia asli yang menundukan diri kepada hukum nasional).

Surat keterangan ahli waris dibuat oleh para ahli waris dengan saksi 2 (dua) orang dan dikuatkan dari Kepala Desa/Kelurahan dan Camat tempat tinggal pewaris pada saat meninggal dunia. Surat keterangan ahli waris merupakan alat bukti yang kuat tentang peralihan hak atas harta peninggalan dari pewaris kepada ahli waris.

Surat keterangan ahli waris sebagai bukti dapat dipakai sebagai dasar hak bagi ahli waris untuk melakukan perbuatan hukum atas harta peninggalan yang diterimanya baik mengenai tindakan kepengurusan maupun mengenai tindakan kepemilikan.

Sebelum membuat surat keterangan ahli waris, terlebih dahulu persiapkan dokumen administrasi berikut:

  • KTP.
  • KK yang tercantum nama almarhum.
  • Surat kematian dari rumah sakit.
  • Surat keterangan penguburan.
  • Catatan sipil kematian.
  • Surat nikah.
  • KTP istri dan anak (bila ada).
  • Akta lahir seluruh ahli waris.

Seluruh dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk fotokopi sebanyak dua rangkap masing-masing. Setelah lengkap, surat keterangan ahli waris, kemudian membuat surat pengantar ke RT/RW. Proses pembuatan surat keterangan ahli waris akan dilanjutkan ke tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris untuk Anak

Melansir Pemerintah Kabupaten Karawang dalam situs resmi Karawangkab.go.id, berikut contoh surat keterangan ahli waris untuk anak.

Surat Keterangan Ahli Waris untuk Anak

Yang bertanda tangan di bawah ini kami ahli waris dan atau para ahli waris Almarhum .......................................dengan ini menerangkan dan menyatakan bahwa seorang laki-laki yang bernama .................................................. telah meninggal dunia pada tanggal ……………. dialamat Dusun ............................. Desa .................................... Kecamatan ................................... Kabupaten ........................ yang juga sebagai tempat tinggalnya yang terakhir.

Almarhum .................................................. semasa hidupnya pernah menikah secara sah 1 (satu) kali dengan Perempuan yang bernama :

................................................., Lahir di ......................., ........................... Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan ........................................

Almarhum dari pernikahan tersebut diatas mempunyai anak/keturunan/ahli waris sebanyak ...................... orang masing-masing bernama :

1. Nama : ............................................. 

Tempat, Tgl Lahir : ............................................. 

Kewarganegaraan : ............................................. 

Alamat : ............................................. 

2. Nama : ............................................. 

Tempat, Tgl Lahir : ............................................. 

Kewarganegaraan : ............................................. 

Alamat : .............................................

3. Nama : ............................................. 

Tempat, Tgl Lahir : ............................................. 

Kewarganegaraan : ............................................. 

Alamat : ............................................. 

Almarhum tidak mempunyai anak/keturunan/akhli waris yang lain selain nama dan atau nama-nama sebagaimana tersebut diatas.

Demikian Surat Keterangan dan Pernyataan Ahli Waris ini kami buat dengan sebenarnya diatas kertas bermaterai cukup dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada tekanan maupun paksaan dari siapapun dan apabila dikemudian hari keterangan dan pernyataan kami tidak benar, maka kami bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku dan Pihak Pejabat maupun Dinas/Instansi Pemerintah terlepas dari segala tuntutan dan atau gugatan karena ini merupakan tanggungjawab kami selaku ahli waris, selanjutnya untuk diketahui dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

(Tempat), (Tanggal, Bulan, Tahun)



Materai R10.000

……………………

Saksi

……………………

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris untuk Anak

Surat Keterangan Ahli Waris

Yang bertanda tangan dibawah inł, kami para ahli waris dari Almarhum Budi menyatakan dengan sesungguhnya dan berani angkat sumpah bahwa almarhum Budi telah meninggal dunia pada tanggal 1 Januari di Kediri sekaligus sebagai tempat tinggal terakhir.

Semasa hidupnya Almarhum Budi menikah syah dengan Ani yang sekarang masih hidup. Dan dari hasil pernikahannya telah dikaruniai 2 (Dua) orang anak yaitu:

  1. Susi Tempat/Tgl Lahir Kediri, 6 Januari 1991 Pekerjaan Swasta Alamat Kediri.
  2. Joko Tempat/Tgl Lahir Kediri, 7 Februari 2002 Pekerjaan Pelajar Alamat Kediri.

Dengan demikian satu-satunya Ahli Waris dari Almarhum Budi adalah 1 (Satu) orang istri dan 2 (Dua) orang anak tersebut diatas.

Surat Pernyataan Ahli Waris ini dipergunakan sebagai persyaratan balik nama sertifikat.

Demikian Surat Pernyataan Ahli Waris ini kami buat dengan sebenarnya dan apabila nanti dikemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar/salah, maka kami sanggup dituntut dan dikenakan sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku tanpa melibatkan pejabat yang melegalisasi.

(Tempat), (Tanggal, Bulan, Tahun)



Materai R10.000

……………………

Saksi

……………………

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris

Bersumber dari buku Kumpulan Contoh Surat Perjanjian Bisnis untuk Pribadi dan Pengusaha (2014), berikut contoh surat keterangan ahli waris.

Surat Keterangan Ahli Waris

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama:

Tempat/Tanggal Lahir:

No. KTP:

Pekerjaan:

Alamat:

Menyatakan dengan benar mengenai anak atau ahli waris dari:

Bapak:

Dan mengetahui serta menyetujui dari ahli waris yang bersangkutan:

Nama:

Jenis Kelamin:

Tempat/Tanggal Lahir:

Pekerjaan:

Alamat:

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sesuai dengan keperluan ahli waris.



(Tempat), (Tanggal, Bulan, Tahun)



Materai Rp10.000

……………………

Saksi

……………………

Contoh Surat Keterangan Warisan

Mengutip buku Sistem Hukum PPAT dalam Hukum Tanah Indonesia (2019), berikut contoh surat keterangan warisan.

Surat Keterangan Warisan

Kami yang bertandatangan di bawah ini, para ahli waris dari almarhum ASNAWI bin ABDURRACMAN,

Menerangkan dengan sesungguhnya dengan sanggup diangkat sumpah, bahwa: ASNAWI bin ABDURRACMAN, tempat tinggal terakhir di Cibinong, pada tanggal 10 April 2022 telah meninggal dunia di Cibinong; dari perkawinan Asnawi bin Abdurracman dengan istrinya, Nyi Djulaeha, telah dilahirkan dan kini masih hidup 3 (tiga) orang anak, yakni:

  1. H. Hoesni bin Asnawi
  2. Maemunah binti Asnawi, istri Sjamssuddin, dan
  3. Halimah binti Asnawi, janda almarhum Muhammad Rais

Demikian kami, istri dan ketiga orang anak tersebut adalah satu-satunya ahli waris dari mendiang Asnawi bin Abdurracman.

Jatipadang, 15 Juni 2022

Para ahli waris tersebut:

Nyi Djulaeha

Hoesni bin Asnawi

Maemunah binti Asnawi

Haliman binti Asnawi