Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah resmi menyerahkan hasil rekomendasi mereka atas tragedi Kanjuruhan. Dalam laporan setebal 124 halaman itu, mereka merekomendasikan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan para Executive Comittee PSSI mengundurkan diri.
Mereka beralasan dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik, Ketum PSSI dan jajarannya patut mundur usai tragedi yang menelan ratusan nyawa tersebut. Tercatat korban tragedi Kanjuruhan mencapai 712 orang, sebanyak 132 meninggal.
"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban moral," demikian bunyi rekomendasi tersebut seperti ditulis pada Jumat (14/10).
Dalam poin berikutnya, tim juga meminta seluruh pemangku kebijakan mempercepat Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan yang profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah tak akan mengizinkan pertandingan liga profesional di bawah PSSI sampai dengan ada perubahan.
"Sampai ada perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam menjalankan kompetisi sepak bola tanah air," bunyi poin berikutnya.
Untuk mengelola sepak bola dengan baik, PSSI perlu merevisi aturan dan statuta yang dimilikinya. Induk sepak bola nasional itu juga harus membuka informasi publik terkait sumber dana dan penggunaannya.
PSSI dan Polri juga harus berkoordinasi dalam menyusun regulasi pengamanan pertandingan sesuai standar FIFA. Unsur kepolisian hanya sebagai supervisi, sedangkan pengamanan direkrut dari tenaga profesional yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI.
"Pengurus PSSI berkewajiban merevisi atau membuat peraturan termasuk tentang tanggung jawab," bunyi rekomendasi tersebut.
PSSI juga harus membina para pelaku olah raga seperti wasit, juru, hingga panitia pelaksana. Pengurus juga harus hadir secara fisik mulai dari perencanaan sampau tahap akhir pertandingan.
Terakhir, PSSI harus memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 terkait jaminan ketenagakerjaan. "Untuk menjamin kesejahteraan pemain," demikian bunyi rekomendasi tim.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tanggung jawab moral tersebut merupakan bagian tanggung jawab yang diminta masyarakat terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Kalau Anda merasa punya moral dan hidup di negara yang punya keadaban adiluhung, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri. Karena, hukumnya di tingkat FIFA jelas dan peran pemerintah jelas," kata Mahfud di Kompleks Istana Merdeka, Jumat (14/10).