Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini Minggu (16/10) akan mengakhiri masa tugas. Setelah lima tahun memimpin Jakarta sejak dilantik 16 Oktober 2017, Anies akan melanjutkan tugas mensukseskan pencalonan dirinya sebagai capres dari Partai Nasional Demokrat.
Selamat memimpin Jakarta, Anies telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program. Beberapa program yang cukup menyorot perhatian adalah pembangunan Jakarta International Stadiun (JIS), pembangunan rumah DP nol persen, dan peresmian Tarif Integrasi antarmoda transportasi JakLingko.
Pada level nasional, kebijakan dan program yang dilakukan selama 5 tahun kepemimpinan Anies dapat tercermin dari sejumlah pengukuran indeks yang dilakukan berbagai lembaga. Beberapa indeks tersebut adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang disusun Badan Pusat Statistik, Indeks Kemerdekaan Pers yang disusun Dewan Pers, dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang disusun Komisi Informasi Pusat.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DKI Jakarta
Dari segi IPM, berdasarkan rilis yang dikeluarkan Mei 2022 DKI Jakarta merupakan provinsi dengan indeks tertinggi dengan skor 81.11. Angka ini jauh di atas skor IPM nasional yang hanya berada di angkat 72,29.
“Sebagai provinsi yang mengalami tekanan cukup berat selama pandemi, capaian IPM Provinsi DKI Jakarta masih tetap berada di posisi tertinggi sejak pertama kali IPM dihitung,” tulis BPS dalam hasil surveinya.
Pada tahun 2021, pembangunan manusia DKI Jakarta mengalami pemulihan dengan peningkatan sebesar 0,34 poin. Pada 2020 IPM DKI Jakarta berada pada angka 80,77. Pada pengukuran 2017 saat Anies baru pertama memimpin, IPM DKI Jakarta berada di angka 80,47.
BPS menyebutkan, peningkatan IPM DKI Jakarta 2021 terutama didukung oleh indikator pengeluaran riil per kapita yang tumbuh sebesar 1,61 persen dibandingkan tahun 2020.
Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) DKI Jakarta
Pada Agustus 2022 lalu, Dewan Pers merilis hasil Indeks Kemerdekaan Pers di 34 Provinsi di Indonesia. Berdasarkan temuan, IKP Provinsi DKI Jakarta menempati urutan ke 16 dengan skor 79,42. Meski lebih tinggi dibanding skor IKP nasional di angka 77,88, namun capaian IKP DKI Jakarta berada di bawah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Posisi tertinggi ditempati Kalimantan Timur dengan skor 83,78.
Bila dibanding penyusunan tahun 2021, skor IKIP DKI Jakarta pada 2022 jauh lebih baik. Pada 2021 DKI Jakarta hanya menempati urutan ke 28 dengan skor 75,38. Nilai ini berada di bawah skor nasional yang berada di angka 77,70. Sedangkan pada 2020 nilai IKP DKI Jakarta adalah 72,63 dan berada di urutan ke 32.
Rendahnya IKP DKI Jakarta pada 2020 menurut Dewan Pers dipengaruhi oleh peristiwa politik pemilu dan pilpres yang terlaksana pada 2019.
“Menariknya, panasnya dinamika Pilpres 2019 seperti yang dialami DKI Jakarta, tidak dirasakan sama oleh semua provinsi,” jelas Dewan Pers dalam bukunya.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) DKI Jakarta
Pada 20 September 2022, Komisi Informasi Pusat merilis Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di 34 Provinsi di Indonesia. Dari hasil ini, DKI Jakarta menempati urutan 11 dengan skor 77,14. Angka ini berada di atas rerata IKIP nasional di angka 74,43.
Bila dilihat lebih jauh, capaian skor IKIP 2022 di DKI Jakarta jauh meningkat dibanding skor indeks pada 2021 yang hanya di angka 70,29. Dari tiga dimensi yang diteliti dimensi ekonomi menjadi penyumbang kenaikan dengan skor 80,42. Sedangkan dimensi hukum hanya menempati skor 74,27. Hingga saat ini pengukuran IKIP oleh Komisi Informasi baru dua kali dilakukan.