Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 12 saksi termasuk Ibu Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (25/10).
Saat memberikan kesaksian, Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan air mata. Terlebih ketika menggambarkan kondisi Yosua pada saat dibunuh oleh atasannya Ferdy Sambo dan orang suruhannya.
"Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu adalah hak Tuhan, dicabut manusia. Sebagai ibu saya menangis, menangis histeris setiap hari, siang dan malam," ujar Rosti.
Ia mengatakan, Yosua merupakan anak panutan dalam keluarganya. Yosua juga menjadi tulang punggung yang bertanggung jawab.
Rosti juga memohon agar Richard berkata jujur untuk menyampaikan segala sesuatu di persidangan selanjutnya. Ia berharap hakim bisa menegakkan hukum seadilnya.
"Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji, masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," kata Rosti.
Sebelumnya, pada saat sidang akan dimulai, Richard sempat menghampiri dan sungkem pada orang tua Brigadir J. Richard lantas berlutut dengan mimik meminta maaf.
Sidang hari ini merupakan yang kedua bagi Bharada E. Selasa pekan lalu ia menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa. Dalam kasus ini Bharada E didakwa melakukan dan turut serta secara bersama-sama dalam pembunuhan Brigadir J dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Usai sidang perdana, Richard tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Alih-alih menolak dakwaan, ia malah mengapresiasi langkah Jaksa yang telah berupaya mengungkap fakta di balik kematian Brigadir J.