Bharada E Sanggah Keterangan Saksi Susi ART Sambo: Banyak Bohongnya

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
31/10/2022, 20.00 WIB

Persidangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memasuki tahap keterangan saksi untuk terpidana Richard Eliezer atau Bharada E. Dalam persidangan hari ini, Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yang bernama Susi dipanggil untuk dimintai kesaksiannya.

Dalam persidangan, Richard menyanggah beberapa keterangan Susi dan menyebut saksi terlalu banyak berbohong. "Mohon izin yang mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak bohongnya," kata Richard, menanggapi kesaksian Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Richard lalu membeberkan sejumlah pernyataan Susi yang dinilainya kebohongan. Pertama,  soal adanya imbauan Richard kepada Yosua yang akan menggendong Putri Candrawathi.

"Di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitu lah, bang',  padahal itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan sperti itu," katanya.

Selanjutnya, Richard disebut juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo sering berada di rumah jalan Saguling serta Duren Tiga. Padahal, menurutnya tidak seperti itu.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di jalan Bangka, Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling," katanya.

Selain itu, Richard juga menyanggah Susi perihal tempat isolasi Covid-19 di Duren Tiga. Ia mengatakan tempat isolasi corona keluarga Sambo berada di rumah Jalan Bangka.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN BRIGADIR J (Katadata / Wahyu Dwi Jayanto)

Keterangan lain Susi yang disanggahnya adalah soal Yosua yang disebut tidak memiliki kamar di rumah Jalan Saguling. "Saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling, karena di situ memang di situ barang-barang almarhum semua," katanya.

Tak hanya itu, Richard mengatakan bahwa Susi melihat senjata laras panjang yang sebelumnya ditanyakan jaksa. Saat ditanya jaksa, Susi menjawab tak pernah melihat senjata tersebut.

"Menurut saya saudara saksi melihat, karena jelas banget, cukup besar yang mulia.. Di mobil kan kami cuma berempat, pasti kelihatan," katanya.

Sebagai informasi, Susi dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10). Selain susi, dihadirkan pula belasan saksi lainnya yang terdiri dari ART, ajudan, serta kakak dari Ferdy Sambo.

Saksi-saksi tersebut di antaranya, Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti komplek), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (pengawal yang bawa motor), Susi (ART), serta Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo). 

Reporter: Ade Rosman