Ciri Ciri Sistem Parlementer dan Perbedaannya dengan Presidensial

Freepik
Ilustrasi, Gedung Parlemen Kerajaan Inggris.
Editor: Agung
1/11/2022, 13.41 WIB

Setiap negara di dunia, memiliki sistem pemerintahan yang berlaku di negaranya. Sistem pemerintahan ini menjadi hal pokok dalam menjalankan kehidupan bernegara.

Pada umumnya, terdapat dua sistem pemerintahan yang dianut oleh negara-negara di dunia, yakni sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial. Untuk memahami lebih lanjut, berikut pengertian sistem pemerintahan parlementer dan ciri ciri sistem parlementer secara umum.

Sistem pemerintahan memiliki pengertian yang disampaikan oleh Jimly Asshidiqie. Menurut Jimly, sistem pemerintahan yakni hubungan antar lembaga negara. Menurut Sri Soemantri, sistem pemerintahan yakni sebuah sistem dengan adanya hubungan antar lembaga legislatif dan eksekutif.

Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem parlementer dianut oleh beberapa negara di dunia seperti Inggris, Malaysia, Singapura, Jepang, dan lain sebagainya. Sistem parlementer sesuai namanya, menempatkan parlemen sebagai pemilik peran penting dalam pemerintahan

Parlemen berwenang mengangkat perdana menteri dan dapat memberikan mosi tidak percaya untuk menjatuhkan pemerintahan.

Kepala Negara dalam sistem parlementer adalah Presiden, raja, ratu, atau sebutan lain yang disepakati di negara tersebut. Kepala Pemerintahan dalam sistem parlementer adalah perdana menteri.

Ciri Ciri Sistem Parlementer

Setelah memahami sistem parlementer, tentu menarik jika memahami ciri ciri sistem parlementer di dunia. Berikut ini ciri ciri sistem parlementer melansir dari hukumonline.com:

  1. Terdapat pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan.
  2. Kabinet memiliki hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum periode kerjanya berakhir dengan alasan tertentu.
  3. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen.
  4. Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih.
  5. Kabinet yang dibentuk merupakan satu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah Perdana Menteri.
  6. Parlemen memilih Perdana Menteri selaku Kepala Pemerintahan.

Tak hanya itu, ciri ciri sistem parlementer juga disampaikan oleh Nafi’ Mubarok dalam jurnalnya yang berjudul ‘Sistem Pemerintahan Di Negara-Negara Rumpun Melayu’ yang terbit pada 2021. Berikut ini ciri ciri sistem parlementer selengkapnya:

  • Parlemen dipilih melalui pemilihan umum dengan waktu yang bervariasi tergantung pada kondisi tertentu.
  • Peran kepala negara yakni Raja, Ratu, Presiden atau Gubernur Jenderal (seperti di Kanada, Australia dan New Zealand) hanya sebagai simbolis dan seremonial.
  • Cabang kekuasaan eksekutif dipimpin oleh perdana menteri yang dibantu kabinet.
  • Meskipun kepala negara dengan sistem parlementer adalah seorang Presiden, ia tetap memiliki pengaruh politik yang terbatas.
  • Parlemen dapat memberhentikan dan memilih kabinet.
  • Waktu pemilihan umum tersebut ditentukan oleh Kepala Negara berdasarkan masukan dari Perdana Menteri.

Berdasarkan karakteristik di atas, posisi kabinet akan sangat dipengaruhi oleh parlemen. Parlemen dapat memberhentikan kabinet jika dinilai tidak representatif. Jika pemberhentian tersebut terjadi, maka harus dilaksanakan pemilihan umum. Oleh karena itulah waktu pemilihan umum dapat terjadi kapanpun.

Perbedaan Sistem Presidensial dengan Sistem Parlementer

Selain sistem parlementer, terdapat sistem presidensal yang diterapkan oleh beberapa negara di dunia. Untuk memahami lebih lanjut terkait sistem parlementer di dunia, terdapat perbedaan sistem presidensial dengan sistem parlementer.

1. Hubungan Kelembagaan

Berkaitan dengan hubungan kelembagaan. Pada sistem presidensial, pemisahan kekuasaan yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun tidak ada pemisahan jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan.

Eksekutif dipegang oleh Presiden. Legislatif berada di parlemen. Eksekutif dan Legislatif seimbang dalam sistem pemerintahan parlementer. Sedangkan dalam sistem parlementer, terdapat pemisahan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Selain itu, tidak ada pemisahan kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Eksekutif adalah anggota parlemen. Kepala Pemerintahan adalah pimpinan kekuatan mayoritas di parlemen. Kepala Negara hanya sebagai simbol di luar kekuasaan eksekutif dan legislatif.

2. Pola Rekrutmen

Dalam sistem presidensial tidak ada tumpang tindih personal antara lembaga eksekutif dan legislatif. Anggota legislatif dapat dipilih langsung lewat pemilihan umum. Pimpinan eksekutif adalah Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih langsung melalui pemilihan umum.

Dalam sistem parlementer, terdapat tumpang tindih pemilik kekuasaan eksekutif dan legislatif. Anggota legislatif dipilih langsung melalui mekanisme pemilihan umum. Partai yang memiliki kursi mayoritas di parlemen akan membentuk pemerintahan. Pimpinan partai tersebutlah yang menjadi perdana menteri. Anggota parlemen dari partai mayoritas tersebut menjadi menteri.

3. Pengawasan dan Tanggung Jawab

Dalam sistem presidensial terdapat mekanisme check and balances pemilik kekuasaan eksekutif dan legislatif. Pemilik kekuasaan legislatif menyusun peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh eksekutif.

Eksekutif juga memiliki hak veto atas kebijakan legislatif untuk menolak melaksanakan undang-undang. Legislatif memiliki hak juga untuk meng-impeach eksekutif.

Sedangkan dalam ciri ciri sistem parlementer terkait pola pengawasan dan tanggung jawab, terdapat mekanisme pemerintahan oposisi dalam legislatif. Partai yang mendominasi kedua di parlemen akan menjadi oposisi.

Kebijakan pemerintah akan diperdebatkan di parlemen dengan pihak oposisi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Legislatif dapat membubarkan pemerintahan dengan mosi tidak percaya dan mendesak pemilu agar memilih anggota parlemen yang baru.

Demikian penjelasan terkait pengertian dan ciri ciri sistem parlementer beserta perbedaannya dengan sistem presidensial selengkapnya.