Bertemu Keluarga Brigadir J, Ricky Rizal: Maaf Atas Kebodohan Saya

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Terdakwa Ricky Rizal memakai borgol usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022).
Penulis: Ade Rosman
2/11/2022, 15.07 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ricky Rizal menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Permintaan maaf itu ia sampaikan saat dipertemukan dengan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

"Saya juga berharap kepada ibu Rosti Simanjuntak dan bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," kata Ricky dalam sidang. 

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Ricky tak lupa berterima kasih kepada Hakim karena telah mempertemukan dirinya dengan keluarga Yosua di persidangan secara langsung. 

Selain Ricky, salah satu terdakwa yang menjalani sidang hari ini yaitu Kuat Ma'ruf. Pada persidangan sebelumnya, Selasa (1/11), keluarga Brigadir J telah dipertemukan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, baik Ricky maupun Kuat didakwa Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sedangkan Ferdy Sambo, selain didakwa pembunuhan berencana juga dikenai pasal menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. 

Pada sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri juga telah menyampaikan permintaan maaf pada keluarga Brigadir J. Meski begitu, Putri yang mewakili keluarga Ferdy Sambo mengatakan bahwa kematian Brigadir J merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Sedangkan Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun ia menyatakan bahwa tindak yang ia lakukan disebabkan oleh perbuatan Brigadir Yosua kepada istrinya. 

Reporter: Ade Rosman