Menteri kesehatan dan keuangan G20 sepakat membentuk Dana Pandemi. Fasilitas keuangan khusus bidang kesehatan di bawah grup Bank Dunia ini diharap bisa berkembang seperti Dana Moneter Internasional (IMF) yang membantu memberi pembiayaan saat terjadi krisis keuangan.
"Saya percaya bahwa bahwa Dana Pandemi ini ke depannya akan sama seperti IMF, dia akan menjadi pilar utama dari arsitektur kesehatan global untuk bisa mengatasi krisis keshetaan global tidak hanya sekarang tetapi juga di masa depan," kata Menteri Keseahatan Budi Gunadi Sadikin dalam wawancara khusus dengan Katadata.co.id di sela-sela rangkaian KTT G20 di Bali, Minggu (13/11).
Pembentukan Dana Pandemi ini menjadi buah dari hasil refleksi negara-negara dunia bahwa krisis kesehatan menimbulkan kerugian sangat besar. Budi menyebut, diperkirakan dampak pandemi Covid-19 secara finansial mencapai US$ 12 triliun atau Rp 186 ribu triliun (kurs Rp 15.500/US$). Kerugian tersebut berkali lipat lebih besar dibandingkan risiko akibat krisis keuangan 2008-2009.
Sistem kesehatan global juga lebih rapuh dibandingkan aristektur keuangan global dalam hal merespons terjadinya krisis. Di sektor keuangan, sudah ada beberapa lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia yang bisa memberi bantuan pembiayaan saat terjadi krisis keuangan. Namun dari sisi kesehatan masih kosong lembaga serupa.
Karena itu, Budi mengatakan negara-negara G20 ingin mereplikasi sistem Bretton Woods, yang menginisasi terbentuknya IMF dan Bank Dunia. Dua lembaga tersebut menjadi pilar utama arsitektur keuangan global dan menyelamatkan banyak negara saat terjadi krisis seperti 1998 dan krisis keuangan 2008-2008.
"History repeat itself, pada 2022 pemimpin global duduk lagi, bikin yang namanya Dana Pandemi," kata Budi.
Meski demikian, insiatif Dana Pandemi ini tidak hanya berhenti dari sisi penggalangan dananya saja. Alasannya krisis kesehatan memiliki kerumitan tersendiri dibandingkan kejadian krisis keuangan.
"Kalau krisis keuangan, begitu dapat uang, pemanfaatnnya gampang, tinggal kirim saja ke negara, maka balance sheetnya langsung beres. Kalau krisis kesehatan, dikirimi uang belum tentu beres," kata Budi.
Karena itu, salah satu langkah yang dicapai negara-negara G20 yakni soal mekanisme pemanfaatan dananya. Hal ini terutama terkait aksesibilitas negara-negara miskin dan berkembang terhadap vaksin dan obat-obatan.
Adapun kelembagaan untuk Dana Pandemi sudah dibentuk di bawah grup Bank Dunia sejak Juni lalu. Presiden Jokowi juga telah meresmikan peluncuran Dana Pandemi ini kemarin, Minggu (13/11). Dalam laporan G20, sampai saat ini sudah ada dana terkumpul lebih dari US$ 1,4 miliar atau melampaui Rp 21 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa negara G20 dan non G20, termasuk tiga lembaga filantropi global.