Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah segera mengusut kasus pinjaman online yang menjerat ratusan mahasiswa Institute Pertanian Bogor. Menurut Sufmi, kasus pinjaman online sudah berulang kali terjadi sehingga perlu penanganan serius.
"Saya pikir sikap DPR sudah jelas dari dahulu ya, pinjol ini harus diusut," kata Sufmi di Kompleks Parlemen, Rabu (16/11).
Ia meminta agar komisi teknis terkait melakukan kajian terkait kasus tersebut. Selain itu ia juga mengimbau agar aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan terhadap pinjaman online ilegal.
"Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum, dan meminta kepada Kapolri serta OJK tentunya, supaya pinjol ini segera ditertibkan,” kata Sufmi lagi.
Sebelumnya, seperti diberitakan Antara, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB). Para mahasiswi mengaku terjerat pinjaman online (pinjol) akibat ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen namun tidak menerimanya sesuai janji.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat diwawancarai di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy.
Wakapolresta Bogor itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 korban. Modus SAN kepada korbannya kerja sama awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.
Rektor IPB juga telah melakukan penindakan atas aduan ratusan mahasiswa yang terjerat skema mirip pinjol. Pihak IPB telah melakukan empat langkah terkait adanya ratusan kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswi yang terjerat pinjaman online tersebut.
Rektor IPB Arif Satria mengatakan, empat langkah tersebut di antaranya membuat posko pengaduan, dan memilah kasus yang ada. Pihak IPB juga telah mempersiapkan bantuan hukum, serta melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.