DPR: Nama Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi Kemungkinan Masuk Besok

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
DPR menyebut kemungkinan surpres nama calon panglima TNU akan diterima besok.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
23/11/2022, 19.52 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kemungkinan surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa akan diterima DPR Kamis (24/11) besok.

"Hingga sore ini surpres belum, tapi info kami dapat surpres akan dikirim kemungkinan besok ke ketua DPR," katanya kepada wartawan, di kompleks parlememen, Jakarta, Rabu (23/11).

Dasco mengatakan, pihaknya akan segera memproses sesuai mekanisme yang berlaku jika sudah menerima surppres tersebut. "Nanti kalau sudah di ibu ketua DPR, kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, sambil waktunya kita sesuaikan dengan masa reses,"  katanya.

Kabar penyerahan surpres tersebut hingga kini masih simpang siur., Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid sebelunya  menyatakan surat presiden (surpes) dari istana terkait calon Panglima TNI akan diterima pihaknya Rabu (23/11) sore.

"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Meutya, dalam keterangan resmi, Rabu (23/11).

Meutya menyatakan Komisi I DPR RI masih memiliki waktu untuk melakukan uji kepatutan dan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap calon yang diusulkan, sebelum masa sidang berakhir.

"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," katanya.

Jika surpres masuk hari ini, tambah Meutya, Komisi I DPR RI akan melakuan fit and proper test pada minggu depan.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga sempat menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo mengirimkan surpres calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa pada hari ini.

"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (23/11).

Ia mengatakan hal tersebut merupakan hasil dari pertimbangan terkait masa reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, dari kesepakatan antara Mensegneg dan Ketua DPR Puan Maharani, keterangan resmi terkait hal tersebut akan disampaikan Senin (28/11) mendatang.

Ia beralasan, hal tersebut karena Puan sedang berada di Kamboja, untuk memimpin delegasi Indonesia pada parlemen ASEAN.

"Ya, nanti akan disepakati lagi jamnya, mungkin sekitar 10.30 waktunya," katanya, Rabu (23/11).  

Reporter: Ade Rosman