Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah pertahanan akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Uji kepatutan akan digelar pada Jumat (2/12).
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan dalam proses uji, Komisi akan menitikberatkan pada sejumlah pertanyaan. Setiap partai akan mendapat kesempatan mendalami kecapan calon panglima melalui perwakilan fraksi yang ada di komisi pertahanan.
"Perihal pertanyaan kami serahkan ke masing-masing fraksi mau bertanya apa," kata Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Kamis (1/12).
Meski begitu, ia mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, terdapat beberapa substansi yang dibahas. Komisi akan mendalami tentang netralitas calon panglima TNI. Apalagi tahun depan akan menjadi tahun yang riuh dengan isu politik jelang pemilu dan pemilihan presiden.
“Agar prajurit TNI itu tetap dalam posisi netral, kemudian tidak berpolitik praktis terutama ketika menghadapi event-event seperti pemilu, pilkada, pilpres, pileg, dan sebagiannya," kata TB Hasanuddin.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan calon Panglima TNI juga harus fokus pada persoalan disiplin. Selanjutnya, meneruskan atau menyelesaikan Minimum Essential Force, proses untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Perhatian terakhir yang akan difokuskan adalah upaya calon Panglima TNI untuk menjaga profesionalisme prajurit melalui upaya-upaya pelatihan dan pendidikan. Panglima juga perlu memperhatikan kesejahteraan prajurit.
"Lain-lain mungkin nanti pertanyaan-pertanyaan, masalah-masalah ada sengketa tanah, apa, dan sebagainya, mungkin itu bisa menjadi bahan pernyataan, begitu," katanya.
Ia mengatakan, nantinya pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan nantinya akan dilakukan secara tertutup. Sedang urutan pelaksanaannya, dimulai dengan verifikasi data pribadi calon Panglima TNI pada pukul 10.00 WIB, oleh pimpinan Komisi I dengan perwakilan fraksi-fraksi.
Kemudian, setelah jeda, akan dilanjut pada pukul 13.30, dan langsung dilakukan paparan oleh calon Panglima TNI selama 30 menit. Setelah itu, dilanjut dengan pertanyaan pendalaman oleh masing-masing perwakilan dan fraksi selama tujuh menit, lalu dijawab oleh calon Panglima TNI yang diberi waktu kurang lebih 20 menit.
"Kalau masih kurang ada pertanyaan-pertanyaan lagi, ditambah sesuai dengan kebutuhan, tetapi kami harapkan lebih cepat lebih bagus," kata Hasanuddin.
Setelah uji kepatutan dan kelayakan, ia mengatakan Komisi I akan langsung melaksanakan rapat untuk persetujuan atau tidak persetujuan, pada hari yang sama. Ia berharap proses pengesahan calon Panglima di DPR sudah selesai sebelum masa reses DPR pada pertengahan Desember 2022 mendatang.