Kapolri Tegaskan Komitmen Usut Perkara Setoran Tambang Ismail Bolong

ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf/nym.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Penulis: Ade Rosman
2/12/2022, 15.58 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terus mendalami kasus tambang ilegal yang diungkap eks anggota kepolisian, Ismail Bolong. Menurut Listyo kasus yang menyeret nama sejumlah perwira polisi itu sedang diproses sesuai hukum. 

"Bareskrim dari Ditipidter dan Polda katim saat ini masih terus melakukan pencarian," Kata Listyo, di Kompleks Parlemen, Jumat (2/12)

Ia mengatakan kepolisian telah memeriksa keluarga Ismail Bolong. Pemeriksaan untuk mendalami duduk perkara setoran tambang seperti yang sebelumnya diungkap oleh Ismail Bolong dan viral di media sosial. 

"Kemarin kan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarganya. Saya kira mungkin tentu ada progres lagi," kata Listyo.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan terhadap anak serta istri Ismail Bolong dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, pada pukul 11.00 WIB, Kamis (1/12). Ia mengatakan, perkara tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. 

Menurut Pipit, saat ini Bareskrim telah menangkap satu orang tersangka. Namun, ia enggan membeberkan nama, dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri

“Baru satu (ditangkap) nanti saja informasinya, kan belum selesai pemeriksaan,” kata Pipit. 

Sebelumnya, perkara tersebut dianggap sebagai 'perang bintang', karena menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyatakan sudah membuat laporan resmi terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim tersebut.

Laporan itu ia buat saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo mengatakan laporan telah disampaikan langsung pada Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo. 

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11) lalu.

Selain itu, Sambo juga mengklaim telah memeriksa Ismail Bolong dan Agus. Agus telah membantah pernah menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Reporter: Ade Rosman