Soal Pelecehan, Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Hempas dan Ancam Putri

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) memasuki ruangan menjelang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Penulis: Ira Guslina Sufa
7/12/2022, 17.34 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, memaparkan pengetahuannya tentang pelecehan yang dialami oleh istrinya Putri Candrawathi. Menurut Ferdy Sambo dugaan pelecehan ia ketahui dari penjelasan sang istri. 

"Kurang lebih jam 23.00 WIB, saya ditelepon istri saya tanggal 7 [Juli} itu. Saya kaget karena istri saya menelepon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, ‘Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar saya’,” ucap Sambo ketika menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/12). 

Saat itu, Ferdy Sambo berada di Jakarta, sedangkan Putri Candrawathi berada di Magelang, Jawa Tengah. Putri di Magelang bersama terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Brigadir J. Selain itu juga ada Susi selaku asisten rumah tangga. 

Mendengar ucapan Putri, Ferdy pun mempertanyakan apa yang dimaksud dengan perlakuan kurang ajar. Ia juga berpikir mengapa Yosua berani berlaku kurang ajar terhadap Putri Candrawathi. Akan tetapi, alih-alih menjelaskan, Putri Candrawathi justru meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menelepon ajudan yang lain dan mengatakan bahwa dirinya akan kembali ke Jakarta pada keesokan harinya.

Sambo pun menawarkan untuk menjemput Putri ke Magelang. Namun, Putri kembali melarang Ferdy Sambo karena ia khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di sana.

"Kalau gitu, saya minta polres untuk datang amanin kamu. ‘Sudah, Pah, saya takut. Nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua’,” ucap Ferdy Sambo ketika mengungkapkan lebih jauh mengenai obrolan antara dirinya dengan Putri Candrawathi melalui telepon.

Ketika Ferdy Sambo tetap memaksa untuk berangkat ke Magelang, Putri kembali melarang Ferdy Sambo dan mengatakan bahwa situasi di Magelang sudah tenang. Kuat Ma'ruf dan Ricky pun sudah tertidur di depan tangga. Akhirnya, Ferdy Sambo pun berpesan kepada Putri untuk menghubungi dirinya jika terjadi apa-apa.

Seusai menyampaikan kesaksian tersebut, hakim pun bertanya mengenai bagaimana reaksi Ferdy Sambo ketika Putri menghubungi dirinya.

"Saya kaget, Yang Mulia, karena tidak seperti biasa istri saya menelepon dalam kondisi menangis dan berbisik seperti itu. Seperti tidak ingin kedengaran yang lain," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa usai menerima telepon dari Putri Candrawathi pada malam hari tanggal 7 Juli, dirinya bertemu dengan istrinya itu di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling keesokan harinya. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Sambo, Putri menceritakan bahwa di Magelang Yosua masuk ke kamar saat Putri dalam kondisi tertidur.

"Kemudian, tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang Mulia. Istri saya kemudian kaget, tetapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia," kata Sambo.

Setelah menyampaikan ancaman tersebut, Sambo mengatakan Yosua memperkosa Putri Candrawathi yang saat itu sedang dalam kondisi sakit.

"Kemudian, dia (Yosua) mengancam juga dan menghempaskan istri saya," tambahnya.

Setelah mendengar cerita Putri mengenai perbuatan Yosua itu, Sambo pun mengaku kaget dan tak pernah berpikir bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang terjadi sefatal itu.

"Seandainya saya diceritakan malam (tanggal 7 Juli), pasti saya akan melakukan upaya untuk mengamankan istri saya. Saya tidak kuat mendengar (cerita) istri saya. Dia juga menangis waktu itu. Saya emosi sekali, Yang Mulia," ucap Sambo.

Sambo juga mengungkapkan bahwa selama bercerita, Putri Candrawathi menangis dan mempertanyakan mengapa Yosua berani bertindak sejauh itu. Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu juga mengatakan bahwa Putri sama sekali tidak menyampaikan perbuatan Yosua itu kepada ajudan lain.

"Ini merupakan pukulan berat buat saya, seorang pejabat Polri yang istrinya diperlakukan seperti itu, Yang Mulia," ujar Sambo.

Berbeda dengan Pengakuan Putri

Kesaksian Ferdy Sambo mengenai cerita pelecehan yang dialami Putri mengalami sedikit perbedaan dibanding cerita Putri seperti yang disampaikan Mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali yang bersaksi di sidang Ferdy Sambo kemarin. Benny mengatakan menurut pengakuan Putri peristiwa pelecehan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Duren Tiga. Saat itu Putri mengaku dipegang-pegang oleh Brigadir J.

“Jadi, almarhum Yosua melakukan pelecehan sehingga beliau berteriak,” ucap Benny ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). 

Mendengar cerita Benny, Hakim kemudian bertanya secara spesifik mengenai apa saja yang diceritakan. Benny mengungkapkan Putri bercerita bahwa dirinya dipegang-pegang pada bagian paha oleh Brigadir J. 

Dalam kesempatan tersebut, Benny menjelaskan bahwa Putri Candrawathi memberikan keterangannya ketika Benny menghampiri Putri di kediamannya di Saguling. Sebelumnya, Benny sempat berada di Duren Tiga yang merupakan tempat kejadian perkara terbunuhnya Yosua. Namun Ia tak berkesempatan meminta penjelasan Putri di sana.  

Setelah mengetahui Putri Candrawathi berada di rumah Saguling, Benny bersama Susanto Haris, yang saat itu merupakan Kabag Gakkum Provos Divpropam Polri, bergegas ke Saguling. Mereka pergi mengendarai mobil. Saat tiba di rumah Saguling dan bertemu Putri ia segera meminta penjelasan. 

“Bu Putri menangis waktu itu. Beliau menyampaikan bahwa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di Duren Tiga, sedang santai, lalu Bu Putri menangis lagi,” kata Benny Ali. 

Setelah mendapatkan keterangan Putri, Benny Ali bersama Susanto kembali ke Duren Tiga. Saat itu keduanya merasa keterangan Putri cukup jelas. Adapun kesimpulan sementara saat itu adalah terjadi pelecehan di kediaman Kadiv Propam Polri dikuatkan keterangan saksi-saksi, seperti Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ferdy Sambo.

Reporter: Ade Rosman