Soal Pelecehan Sambo Klaim di Magelang, Putri Sebut di Duren Tiga

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Penulis: Ade Rosman
7/12/2022, 20.29 WIB

 Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi terjadi di Magelang. Hal tersebut disampaikan Sambo saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

"Dia (Putri) ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia (Putri) dalam kondisi tidur. Istri saya tidur, kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang Mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia," kata Sambo mengulangi apa yang diceritakan Putri padanya.

Dari keterangan Sambo, pada saat itu Putri mengatakan pelecehan yang dilakukan Yosua pada istrinya merupakan perkosaan.

"Kemudian saya kaget, Yang Mulia, karena saya tidak berpikir akan fatal seperti itu kejadiannya," kata Ferdy Sambo lagi. 

Masih merujuk cerita Putri, Sambo mengatakan bahwa istrinya tersebut menerima ancaman. Putri bahkan sempat dihempaskan oleh Yosua pada saat kejadian tersebut.

Keterangan tempat cerita pelecehan tersebut berbeda dengan yang disampaikan Putri pada Mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali. Menurut Benny ia sempat bertanya pada Putri mengenai lokasi pelecehan. Kepada Benny, Putri mengaku pelecehan dilakukan Yosua ketika sedang beristirahat di rumah Duren Tiga, setelah pulang dari magelang.

"Bu Putri nangis waktu itu, beliau sampaikan bahwa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di Duren Tiga, sedang santai, lalu bu Putri nangis lagi (ketika sedang menceritakan pada Benny)," kata Benny saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12) kemarin.

Menurut Benny, cerita itu disampaikan oleh Putri saat berada di rumah Saguling. Penjelasan Putri saat itu juga dikonfirmasi oleh Ferdy Sambo saat pemeriksaan di Mabes Polri. Kepada Benny Sambo menambahkan bahwa telah dilakukan pelecehan oleh Yosua, sehingga Putri berteriak.

"Pak Ferdy Sambo nambahin, saya tanya lagi. Jadi alm yosua melaksanakan pelecehan. Sehingga beliau (Putri) teriak," katanya.

Pernyataan serupa dikatakan Sambo pada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan. Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa pada Rabu (19/10) lalu, Hendra mengetahui adanya dugaan pelecehan terhadap Putri saat bertemu Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

Saat itu Sambo mengatakan telah terjadi pelecehan yang menjadi pemicu tembak menembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Berselang sekira pukul 19.15 terdakwa Hendra tiba di rumah Saksi Ferdy Sambo, di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW.01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dan bertemu langsung dengan Saksi Ferdy Sambo, di cartport rumahnya," kata jaksa, saat membacakan dakwaan.

Sementara itu, dalam surat dakwaan yang disampaikan jaksa, Putri mengklaim dirinya menerima pelecehan di Magelang, yang mengakibatkan marahnya Sambo. Kemarahan Sambo berujung rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12). Selain Sambo, mantan Karo Provos Propam Polri, Brigjen Benny Ali juga dihadirkan untuk memberikan kesaksian pada persidangan hari ini.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan istri Sambo, Putri Candrawathi, sebagai saksi untuk sidang hari ini. Namun, pihak Putri menyampaikan keberatan jika harus bersaksi dalam sidang yang sifatnya terbuka. 

Reporter: Ade Rosman