Bharada E Kukuh Nyatakan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Penulis: Ade Rosman
8/12/2022, 14.11 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan bahwa mantan atasannya, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Pernyataan tersebut dikatakan Richard saat menanggapi kesaksian Sambo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua, Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," kata Richard.

Selain itu, Bharada E juga membantah keterangan mantan Kadiv Propam Polri tersebut, yang menyatakan dirinya memerintahkan Richard menghajar, bukan menembak. Dari keterangan Richard, perintah Sambo pada saat itu adalah menembak.

"Yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga, Yang Mulia. Dia mengatakan kepada saya untuk 'woy kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!," katanya.

Richard juga membantah pernyataan Sambo yang mengatakan bahwa ia menanyakan pada Richard untuk mem-backup Sambo bilamana ada perlawanan dari Yosua.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua, dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia," kata Richard.

Selanjutnya, ia juga membantah keterangan Sambo yang menyatakan tidak memberikan amunisi padanya di lantai tiga Duren Tiga.

"Karena pada saat itu, beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya, Yang Mulai," katanya.

Richard pun membantah keterangan sambo yang mengatakan tidak ada adanya konfirmasi pada Yosua ketika di Duren Tiga, perihal dugaan pelecehan di Magelang seperti yang disampaikan Sambo.

"Karena pada saat almarhum Yosua masuk, beliau langsung menarik almarhum Yosua di leher almarhum, dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut, Yang Mulia," kata Richard.

Sebelumnya Sambo mengatakan bahwa pada saat peristiwa penembakan hanya memerintah hajar kepada Bharada E. Ia membantah memberi perintah tembak. 

Dalam kesaksiannya Ferdy Sambo mengaku kaget melihat Richard yang langsung menembak Yosua. Ia mengatakan peristiwa itu berlangsung dengan cepat.  

Ferdy Sambo dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12). Selain Sambo, mantan Karo Provos Propam Polri, Brigjen Benny Ali juga dihadirkan untuk memberikan kesaksian pada persidangan kemarin. 

Reporter: Ade Rosman