Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep resmi menjadi suami Erina Sofia Gudono setelah membacakan ijab kabul. Akad nikah yang berlangsung di Pendopo Royal Ambarrukmo Yogyakarta itu berjalan lancar.
Kaesang memberikan mas kawin berupa seperangkat alat shalat, dan uang tunai Rp 300 ribu. Selain itu Kaesang juga memberi empat keping logam mulia terdiri dari 10 gram, 12 gram, 20 gram dan 22 gram.
Prosesi akad nikah Kaesang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB. Dua orang saksi pada pernikahan adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono.
Erina datang ke pendopo Royal Ambarrukmo menggunakan kereta kuda. Sebelum akad nikah, Kaesang melewati prosesi pelepasan keris sebelum duduk untuk ijab qabul. Proses ijab kabul berjalan lancar dengan satu kali pembacaan ijab oleh Kaesang.
Setelah membacakan akad, Kaesang terlihat bahagia dan tersenyum. Tak lupa ia mengucapkan syukur karena berhasil mengucapkan akad dalam satu kali nafas.
"Alhamdulillah," ujar Kaesang sambil tersenyum lalu mengusap muka dengan tangannya.
Usai proses akad nikah, Kaesang dan Erina langsung menerima buku akte nikah oleh petugas pencatat nikah. Pemberian buku akad nikah menjadi penanda hubungan keduanya telah sah dan tercatat resmi di Kantor Urusan Agama.