Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Kepala Staf Angkatan laut (KSAL) tersebut akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada Desember ini.
Pengesahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa (13/12). Pada rapat tersebut, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI yang telah dilaksanakan oleh Komisi I pada Jumat, (2/12) lalu.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Pada kesempatan yang sama, Meutya juga menyampaikan Komisi I menyutujui pemberhentian dengan hormat, Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat meminta persetujuan dari peserta rapat mengenai laporan yang disampaikan Komisi I tersebut.
"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI, dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," kata anggota DPR di ruang rapat.
Sebelum rapat dimulai, Puan menyatakan, menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, 21 anggota menghadiri secara fisik, 195 secara virtual, dan izin 140 orang.
Usai fit and proper tes, Yudo mengatakan, beberapa masukan DPR selama fit and proper test akan menjadi perhatiannya sebagai bekal bertugas ke depan.
"Mulai dari operasional, baik di Aceh, di Papua, kemudian di Laut Cina Selatan, kemudian alutsista, kesehatan prajurit. Ini semuanya jadi perhatian saya untuk nanti referensi tugas-tugas ke depan," kata Yudo pada 2 Desember lalu.