Presiden Joko Widodo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT Uni Eropa-ASEAN di Brussel, Belgia. Kepala Negara memberikan penekanan pada kesetaraan posisi dalam perdagangan dan strategi hilirisasi di Indonesia.
Jokowi mengatakan hubungan ASEAN tidak selalu diwarnai dengan kesepakatan. Oleh sebab itu ia mengajak dua kawasan untuk bermitra dengan baik dan saling menghormati.
"Tak boleh ada pemaksaan, ada yang mendikte, dan menganggap 'my standard better than yours'," kata Jokowi dalam pembukaan KTT UE-ASEAN seperti disiarkan dalam Youtube, Kamis (15/12).
Menteri Luar Negeri Retno P. Marsudi mengatakan Kepala Negara memberikan penekanan pada kesetaraan posisi dalam perdagangan dan strategi hilirisasi di Indonesia.
Retno mengatakan Presiden Jokowi mengingatkan para kepala negara di Uni Eropa untuk mengedepankan prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan saling menguntungkan. Ketiga prinsip tersebut dinilai harus menjadi dasar dalam kemitraan Asean dan Uni Eropa.
"Presiden menjelaskan pola pikir my standard is better than yours harus diganti," ujar Retno.
Jokowi juga mengatakan ASEAN akan menjadi pusat ekonomi dunia dan mitra dagang yang baik bagi negara-negara di Uni Eropa. Hal tersebut tercermin dalam penelitian yang dilakukan oleh EU-Asean Business Council.
"63% responden melihat Asean sebagai kawasan dengan kesempatan ekonomi terbaik dan 69% responden mengharapkan pasar Asean jadi penting dari aspek pendapatan global dalam 3 tahun ke depan," katanya.
Selain itu, Retno mencatat 97% responden berharap adanya percepatan perundingan perjanjian perdagangan bebas atau FTA Asean dan Uni Eropa.
Retno juga berharap kemitraan ASEAN dan Uni Eropa harus berkontribusi pada pemulihan ekonomi yang inklusif. Selain itu, kerja sama tersebut harus memudahkan perdagangan dan investasi antara kedua wilayah.
Ia menyoroti, beberapa kebijakan yang diterapkan oleh Uni Eropa saat ini dinilai menjadi penghalang perdagangan. Salah satunya adalah regulasi deforestasi.
Selain itu, ia memastikan Indonesia akan terus membangun hilirisasi industri. Retno menyampaikan kebijakan tersebut dilakukan untuk melanjutkan pembangunan industri yang lebih inklusif.
Sebagai informasi, Uni Eropa telah menggugat kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia pada 2019 ke Organisasi Dagang Dunia atau WTO. Pemerintah Indonesia pun telah menginstruksikan untuk mengajukan banding jika gugatan tersebut dimenangkan di WTO.