Menteri Luar Negeri Retno P. Marsudi bertemu dengan Representatif Tingkat Tinggi maupun Wakil Presiden atau HRVP Uni Eropa yakni Josep Borrell. Setidaknya ada lima poin yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, salah satunya hasil Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.
Retno mengatakan ada lima poin yang dibahas dalam pertemuannya dengan HRVP Uni Eropa. Ada empat isu internasional yang dibicarakan dengan Borrell.
"Saya menyampaikan penjelasan KUHP Indonesia yang jadi perhatian banyak pihak," kata Retno dalam Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (15/12). Meski demikian, Retno tak menjelaskan apa respons Uni Eropa mengenai aturan pidana terbaru RI ini.
Selain itu, Retno membahas kondisi perang di Ukraina dan proyeksi perang tersebut di masa depan. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian negosiasi terkait Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa.
Berikutnya, Retno menjelaskan poin-poin apa yang akan menjadi perhatian pemerintah Indonesia saat menjadi Ketua Asean pada 2023. Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan tema keketuaan Asean 2023, yakni Asean Matters: Epicentrum of Growth.
KUHP terbaru ini memang menjadi perhatian internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut beberapa pasal bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) hingga berpotensi melanggar kebebasan pers.
PBB juga telah menyurati pemerintah soal KUHP yang baru. Mereka mengaku siap untuk berbagi keahlian teknis dalam membantu Indonesia memperkuat kerangka legislatif.
"Menjamin semua individu negara ini menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional yang diikuti Indonesia," demikian keterangan tertulis PBB.
Meski demikian, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej mengatakan surat tersebut terlambat dikirimkan ke pemerintah. Edward juga mengatakan rumusan pasal terkait kebebasan berekspresi telah mendapatkan masukan masyarakat.