Mengenal Tokoh Tokoh Perumus Pancasila dan 7 Nilai Luhur Pancasila

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi, peserta mengarak poster bergambar Garuda Pancasila ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (28/8/2022).
Editor: Agung
15/12/2022, 19.07 WIB

Pancasila merupakan dasar negara dan wajib dipahami oleh masyarakat. Pancasila disahkan dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Berkaitan dengan hal tersebut tentu menarik membahas tokoh tokoh perumus Pancasila.

Pancasila yang merupakan dasar negara ini memiliki lima sila. Kelima sila tersebut dilambangkan dengan bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi dan kapas. Kelima lambang itu ada pada tubuh Garuda Pancasila.

Pancasila tercantum pada Alenia ke-4 Preambule UUD NRI 1945. Kelima sila tersebut yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusaiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Tokoh Tokoh Perumus Pancasila

Terdapat 3 (tiga) tokoh perumus Pancasila yang wajib dikenal dan dipahami. Ketiga tokoh tersebut adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Berikut ini tokoh tokoh perumus Pancasila beserta rumusannya.

1. Rumusan Dasar Negara dari Mohammad Yamin

Mohammad Yamin mengusulkan 5 dasar negara, yang disampaikannya pada 29 Mei 1945. Ia menyampaikan dasar negara tersebut secara tidak tertulis. Kelima usulan dasar negara itu yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusaiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Selain itu, Moh Yamin menyampaikan usulan terkait rancangan lima dasar negara yang berupa gagasan tertulis. Berikut rumusan dasar negara dari Moh Yamin.

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  • Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Rumusan Dasar Negara dari Soepomo

Soepomo menyampaikan rumusan dasar negara pada 31 Mei 1945. Rumusan dasar negara tersebut, antara lain:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan Lahir dan Batin
  • Musyawarah
  • Keadilan Rakyat

3. Rumusan Dasar Negara dari Soekarno

Soekarno atau Bung Karno juga menyampaikan terkait rumusan lima dasar negara pada 1 Juni 1945. Rumusan tersebut, antara lain sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
  • Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Seluruh usulan tersebut pun ditampung kemudian dibahas satu per satu dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI. Setelah berunding bersama, Ir. Soekarno pun mengutarakan akhir rumusan dasar negara di depan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In yang kini disebut Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.

Rumusan tersebut pun menjadi Pancasila dengan sila-sila sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

7 Nilai Luhur Perumusan Pancasila

Setelah memahami rumusan Pancasila dari masing masing tokoh perumus Pancasila, tentu perlu mengetahui nilai luhur yang terdapat dalam proses perumusan Pancasila untuk memahami makna Pancasila. Rerdapat 7 nilai luhur dalam Pancasila, yakni sebagai berikut:

1. Mendengar dan Menghargai Pendapat Orang Lain

Nilai luhur Pancasila yang pertama yakni mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain. Tokoh tokoh perumus Pancasila pun menyampaikan pendapat masing-masing dan mendengar serta menghargai pendapat orang lain.

Hal ini merupakan bentuk pengakuan persamaan derajat sehingga harus saling menghargai dan menghormati. Semua orang harus mendengarkannya dengan baik.

2. Menerima Keputusan Rapat

Tokoh tokoh perumus Pancasila juga hadir dan membahas sesuatu hingga mencapai kesepakatan atau keputusan. Keputusan ini harus diambil oleh semua pihak dengan ikhlas dan terbuka meski tidak sesuai dengan pendapat pribadi.

3. Bekerja Keras

Proses perumusan Pancasila ini diperlukan kerja keras. Hal ini juga ditunjukkan oleh tokoh tokoh perumus Pancasila dengan kontribusinya.

4. Rendah Hati

Nilai luhur perumusan Pancasila yang dicontohkan oleh tokoh tokoh perumus Pancasila berikutnya yakni rendah hati. Dalam perumusannya sebagai negara, para tokoh memperdebatkan dan menyampaikan pendapatnya. Mereka tidak merasa sombong dengan pandangan masing-masing. Jika ada pendapat yang dirasa lebih sesuai, maka mereka akan menerimanya.

5. Mengutamakan Persatuan

Para tokoh tokoh perumus Pancasila mengutarakan pandangan yang berbeda dalam merumuskan Pancasila. Contohnya yakni terdapat ketidaksetujuan wakil Kristen dan Katolik ketika teks Pancasila dalam Piagam Jakarta. Kemudian ada pula tokoh Islam yang berbeda pendapat dan menerima ketidaksetujuan itu. Hal ini merupakan perwujudan persatuan dan kesatuan.

6. Rela Berkorban

Nilai luhur perumusan Pancasila berikutnya yakni rela berkorban. Tokoh perumus Pancasila telah mencontohkan bahwa perumusan ini memerlukan banyak pengorbanan seperti waktu, biaya, tenaga, pikiran, dan lains ebagainya.

Mereka hadir demi kepentingan bangsa dan negara. Pengorbanan pun menjadi bermanfaat bagi masa depan bangsa dan juga masa depan negara. Pengorbanan ini sebagai bentuk bakti kepada negara.

7. Melaksanakan Keputusan Bersama

Para tokoh penggagas negara telah melaksanakan keputusan negara dengan baik. Mereka sepakat untuk menerima Pancasila seperti yang tercantum pada bagian pembukaan UUD NRI 1945. Hal ini dilakukan demi menerima kepentingan bangsa dan negara.