Ketua MPR Minta KPU Klarifikasi Dugaan Kecurangan Verifikasi Partai

Youtube/MPR RI
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo
Penulis: Ira Guslina Sufa
21/12/2022, 13.37 WIB

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo meminta pemerintah memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Politisi Golkar yang kerap disapa Bamsoet ini menilai pemanggilan dimaksudkan agar memberikan penjelasan atas dugaan kecurangan sehingga tidak menimbulkan penilaian negatif publik terhadap kinerja KPU.

"Memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut dan segera memberikan klarifikasi serta penjelasan terhadap isu adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024," kata Bamsoet seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/12). 

Tak hanya meminta klarifikasi dari KPU, Bamsoet juga menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibantu kepolisian melakukan pemantauan dan mengecek validitas verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024. Hal ini diperlukan untuk membuat publik tidak berandai-andai tentang dugaan kecurangan yang dilakukan KPU.

"Dengan demikian dapat dipastikan proses tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang ditetapkan, adil, dan objektif untuk mewujudkan proses seluruh tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik," ujar Bambang.

Lebih jauh, Bambang meminta Bawaslu tetap melakukan pemantauan kelanjutan proses tahapan pemilu. Sebelumnya koalisi masyarakat sipil kawal pemilu mengatakan adanya dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di 12 kabupaten dan 7 provinsi. Dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024 menurut dia membuat kredibilitas penyelenggaraan pemilu berkurang. 

Sebelumnya, dugaan intervensi KPU pusat kepada anggota KPU di tingkat provinsi itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (18/12). Koalisi menyampaikan berdasarkan aduan serta informasi yang mereka terima, setidaknya ada 12 kabupaten dan kota serta tujuh provinsi yang diduga mengikuti instruksi KPU pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.

Pada Senin (19/12), KPU RI membantah dugaan jajarannya melakukan intervensi terhadap hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Iya (KPU membantah), tidak ada (intervensi). Kalau pun ada titik yang disebutkan, kami yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kami," kata anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan usai menghadiri mediasi pertama dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Reporter: Ade Rosman, Antara