Jokowi Targetkan Harga Listrik EBT Bisa Turun Ke US$ 2 Per kWH

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
21/12/2022, 17.11 WIB

Presiden Joko Widodo mengatakan energi hijau yang murah merupakan kunci kemajuan bagi Indonesia di masa depan. Namun, masih ada kendala bagi masyarakat mengakses energi baru dan terbarukan (EBT) yakni harga.

Oleh sebab itu Jokowi menyiapkan akan lebih banyak membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dengan PLTA, Presiden optimistis harga EBT bisa diturunkan. 

"Hitungan yang saya pakai, bisa mencapai harga US$ 2 hingga US$ 4 sen per Kilowatt per hour (Kwh)," kata Jokowi dalam Outlook Ekonomi 2023 di Jakarta, Rabu (21/12).

Indonesia saat ini memiliki dua sungai potensial yakni Memberamo di Papua dan Kayan di Kalimantan Utara. Jokowi mengatakan jika PLTA dibangun di sungai-sungai lainnya, maka harga yang kompetitif bisa terbentuk.

Presiden menyebut sumber-sumber ini akan menjadi produk listrik premium namun dengan harga murah. "Kalau muncul energi hijau tapi harganya masih US$ 12 sen buat apa," katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mendata pada 2016 ada 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai dengan total panjang mencapai 1,51 juta kilometer.

"Sebetulnya kekuatan kita besar dalam dua hal, yakni hilirisasi dan energi hijau. Sulitnya adalah pelaksanaan," kata Jokowi.

PLTA Sungai Kayan akan menghasilkan energi hingga 13.000 megawatt (MW). Adapun listrik dari pembangkit ini akan digunakan untuk Green Industrial Park Kaltara. Sedangkan potensi PLTA Mamberamo mencapai 24 ribu megawatt. 

Pemerintah menargetkan sebanyak  52% pembangkit listrik di Indonesia berbasis energi baru terbarukan atau EBT dalam 10 tahun ke depan. Rencana penggunaan pembangkit listrik EBT tersebut diperkirakan akan menciptakan 200.000 lapangan kerja baru.

Jokowi juga telah menerbitkan aturan teranyar soal harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit yang memanfaatkan sumber energi terbarukan oleh PT PLN. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan atau EBT.

Dalam Perpres ini pemerintah merumuskan harga pembelian tenaga listrik dari energi terbarukan dipengaruhi juga oleh faktor lokasi. Ketentuan F ini berbeda untuk tiap daerah.

Adapun formulasi terendah untuk pembangkit listrik tenaga air adalah kapasitas di atas 100 MW, dipatok harga tertinggi 6,74 cent/kWh x F untuk tahun pertama sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 - 30 tahun lebih murah jadi 4,21 cent/kWH.

Reporter: Andi M. Arief