Belum Resmi Cabut PPKM, Jokowi Tak Ingin Keliru Ambil Keputusan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berjalan di area stasiun usai menumpang kereta Light Rail Transit (LRT) dari Stasiun Harjamukti di Stasiun Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (26/12/2022).
26/12/2022, 13.17 WIB

Presiden Joko Widodo berencana mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat. Meski demikian, ia belum dapat menerbitkan payung hukumnya.

Ini karena Kementerian Kesehatan belum menyelesaikan kajian serologi terbaru terkait imunitas masyarakat terhadap Covid-19. Secara khusus, Jokowi memerintahkan Kemenkes dan para pakar membuat kajian secara detail.

"Harus detail, jangan sampai fail (keliru) memutuskan, sehingga sebaiknya sabar untuk menunggu," ujar Jokowi di Stasiun Manggarai, Senin (26/12).

Jokowi mengatakan Keppres pencabutan PPKM akan diterbitkan jika survei serologi menunjukkan imunitas masyarakat terhadap Covid-19 telah lebih dari 90%. Selain itu, survei tersebut harus dapat menjelaskan kenapa kasus konfirmasi Covid-19 harian di dalam negeri telah lebih rendah dari 1.000 orang per hari.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, kasus konfirmasi Covid-19 harian pada 23-25  Desember 2023 telah di bawah 1.000 orang per hari. Per 25 Desember 2022, kasus harian hanya 538 orang atau terendah sejak 30 hari terakhir.

"Apakah karena imunitas sudah baik? atau karena virusnya sudah tidak senang dengan Indonesia? Tunggu kajian dari Kementerian Kesehatan, dari pakar epidemiolog, agar memutuskannya nanti benar," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengendalian Covid-19 di dalam negeri terbilang terkendali. Pasalnya, level PPKM secara negara tidak pernah naik dari level I selama 12 bulan terakhir.

Dengan demikian, Airlangga menilai capaian tersebut telah masuk kriteria WHO untuk menurunkan status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi.

"Tentu masih ada persiapan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lainsurvei serologi antibodi, tapi mudah-mudahan penghentian PPKM ini bisa dilakukan," kata Airlangga di Istana Merdeka.

Sedangkan survei serologi terkait Covid-19 terakhir kali dilakukan oleh Universitas Indonesia pada Juli 2022. Hasil survei tersebut adalah 98,5% penduduk memiliki kekebalan terhadap SARS-CoV-2.

Angka ini bertambah dari 87,8% pada Desember 2021. Bertambahnya penduduk yang memiliki kadar antibodi lantaran vaksinasi dan infeksi Covid-19 yang meningkat.


 

Reporter: Andi M. Arief