Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Pfizer untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Pfizer menjadi vaksin berikutnya yang mendapatkan izin untuk kelompok anak-anak setelah Sinovac.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pemberian izin darurat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 terutama untuk anak-anak. Adapun, nama resmi vaksin Pfizer tersebut adalah Comirnaty Children.
"Ini tidak dapat digunakan untuk individu berusia 12 tahun ke atas," kata Penny pada Selasa (27/12).
Vaksin ini diberikan tiga kali untuk anak usia 6 bulan hingga 4 tahun. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang tiga minggu, sedangkan dosis ketiga diberikan 8 pekan usai suntikan kedua.
Sementara untuk anak usia 5-11 tahun, vaksin ini hanya diberikan dua dosis dengan rentang waktu tiga minggu.
BPOM juga telah menguji keamanan dan khasiat vaksin ini. Hasil studi menunjukkan anak-anak yang mendapatkan dosis lengkap vaksin Pfizer memiliki kekebalan sebanding dengan kelompok usia 16 hingga 25 tahun yang telah vaksinasi.
Selain itu, hasil studi juga menunjukkan vaksin ini memiliki profil keamanan yang dapat ditoleransi. Efek samping pada anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun dilaporkan dengan intensitas ringan.
"Terdapat pembesaran kelenjar getah being di kelompok vaksin sebesar 0,2% pada subjek bersuia 6 bulan hingga kurang dari 2 tahun dan 0,1% subjek 2 tahun hingga kurang dari 5 tahun," demikian keterangan tertulis BPOM.
Sedangkan pada anak usia 5 tahun sampai kurang dari 12 tahun, ada pembengkakan disertai kemerahan pada 1,2% subjek kelompok vaksin dan 0,8% kelompok plasebo. Profil keamanan ini serupa dengan kelompok usia di atas 12 tahun yang mendapatkan vaksin.
BPOM telah memberikan izin darurat penggunaan vaksin Pfizer pada 14 Juli 2021. Sedangkan pada 2 Januari 2022, badan tersebut memberikan izin vaksin yang sama untuk booster. Adapun, lampu hijau vaksin Pfizer untuk kelompok anak usia 16 hingga 18 tahun telah diberikan pada 2 Agustus 2022.