Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM dan Formasinya

Ainamulyana.com
Ilustrasi, pengumuman seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM.
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Agung
30/12/2022, 09.32 WIB

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM sudah dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan ditutup pada tanggal 6 Januari 2023. Kurang lebih ada 128 formasi kebutuhan PPPK Teknis 2022 yang dibuka tahun ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ESDM dan membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Anda bisa mengisi jabatan teknis PPPK 2022 Kementerian ESDM  yang tersedia jika memenuhi persyaratan.

Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM

Sejumlah jabatan yang tersedia di antaranya ahli pertama, pemula, terampil dan lektor. Untuk seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian ESDM jabatan pemula bisa diisi oleh pelamar lulusan SMA/SMK sederajat.

Sementara itu, jabatan ahli pertama terbuka untuk pelamar lulusan Sarjana Strata (S1), Diploma 4 (D4) dan Sarjana Strata (S2). Adapun jabatan terampil bisa dilamar oleh lulusan Diploma 3 (D3) dan jabatan lektor bisa dilamar oleh pelamar yang sudah lulus pendidikan Sarjana Strata 3 (S3).

Untuk selengkapnya, mengutip Pengumuman Nomor 25.Pm/KP.03/SJN.P/2022, berikut daftar formasi PPPK Teknis 2022 yang dibuka oleh Kementerian ESDM:

  • Ahli pertama analis kebijakan
  • Ahli pertama analis sumber daya manusia
  • Ahli pertama arsiparis
  • Ahli pertama infrastruktur
  • Ahli pertama assessor SDM aparatur
  • Ahli pertama penerjemah
  • Ahli pertama hubungan masyarakat
  • Ahli pertama statistisi
  • Ahli pertama pustakawan
  • Ahli pertama perencana
  • Terampil penguji mutu barang
  • Terampil arsiparis
  • Terampil pranata komputer
  • Terampil surveyor pemetaan
  • Terampil pranata SDM aparatur
  • Lektor (dosen)
  • Pemula pengamat gunung api

Passing Grade Kementerian ESDM 2022

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM (Lokernas.com)

Untuk bisa lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM, pelamar harus mencapai passing grade yaitu ambang batas atau nilai minimum yang harus diraih oleh pelamar. Pada penerimaan PPPK Teknis Kementerian ESDM Tahun 2022, passing grade dibedakan berdasarkan pilihan formasi dan intansi yang dilamar.

Halaman: