Partai Ummat Lolos Verifikasi Pemilu, Ini Pesan Amien Rais pada Jokowi
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, berpesan pada presiden Joko Widodo agar tidak ada penundaan pemilu yang diagendakan pada 2024 mendatang.
Hal tersebut Amien katakan usai menghadiri penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu oleh KPU RI, sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap partai Ummat, di Kantor KPU, Jumat (30/12).
"Karena itu, mudah-mudahan, ini pesan saya kepada Presiden Jokowi, mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan sampai pernah ditunda atau diundur," kata Amien.
Selain itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI 1999-2004 tersebut juga berpesan pada Jokowi agar tidak ada wacana menambah masa jabatan sebagai presiden.
"Berikutnya lagi, tolong Presiden Jokowi bayang-bayang untuk menambah dua tahun, tiga tahun itu juga lupakan," kata Amien.
Partai Ummat Peserta Pemilu 2024
Adapun, partai Ummat dinyatakan lolos sebagai dalah satu peserta pemilu 2024 mendatang, setelah KPU menyampaikan partai Ummat berhasil melampaui batas minimum keanggotaan di dua provinsi yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Pada pemilu mendatang, partai Ummat akan menggunakan nomor urut 24. Partai Ummat mendapat nomor buncit setelah sebelumnya 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh mencabut nomor urut pada Rabu (14/12) lalu.
“Partai Ummat nomor urut 24. Demikian pembacaan keputusan KPU tentang penetapan nomor urut Partai Ummat sebagai peserta Pemilu untuk tahun 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan hasil rapat pleno di Gedung KPU, Jumat (30/12).
Sebelumnya pada Rabu (14/12) KPU menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta pemilu yang mendapat nomor urut 1 sampai 17. Sedangkan enam angka lainnya diisi oleh Partai Lokal Aceh. Partai Ummat menjadi nomor buncit mengisi angka 24.
Berikut rincian nama dan nomor urut partai peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Indonesia
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Indonesia
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera (PAS Aceh)
23. Partai SIRA (Solidaritas Independen Rakyat Aceh)
24. Partai Ummat