Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Akan Demonstrasi dan Surati Jokowi

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
4/1/2023, 14.52 WIB

Buruh akan melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menentang Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat mengatakan salah satu tuntutan mereka adalah membatalkan aturan tersebut.

Mirah meminta aturan ketenagakerjaan kembali kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Jika tak bisa dilakukan, ia berharap aturan Cipta Kerja direvisi dan memasukkan poin yang diajukan pekerja. 

"Sampai saat ini konsolidasi sedang kami lakukan. Kami akan segera melakukan aksi bersama, all-out, kepada pemerintah," kata Mirah kepada Katadata.co.id, Rabu (4/1).

Selain itu, buruh juga akan menyurati Presiden Joko Widodo tentang poin-poin keberatan mereka. Mirah mengatakan, mereka tak akan meenggugat aturan baru ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran kendala biaya.

Ia juga mengkritik pejabat yang kerap menganggap enteng urusan judicial review. "Enak benar ngomong begitu, memang dikira enggak pakai duit?" kata Mirah.

Mirah juga tak khawatir aksi yang nantinya dilakukan berpotensi tidak mengubah kebijakan pemerintah dalam Perppu Cipta Kerja. Pasalnya, aksi yang sama telah dilakukan saat UU Cipta Kerja diterbitkan dan tidak merubah arah kebijakan para legislatif maupun eksekutif.

"Paling tidak kita sudah dicatat dalam sejarah republik ini bahwa kita nggak tinggal diam, itu poin yang paling kami garis bawahi," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tak ada unsur pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam penerbitan Perppu Cipta Kerja. Ini karena inkonstitusional bersyarat yang diputuskan Mahkamah Konstitusi atau MK tidak disebabkan oleh substansi UU.

Oleh sebab itu, pemerintah bergerak cepat untuk menerbitkan Perppu. Cipta Kerja. "UU itu ingin melayani kecepatan investasi, justru ingin mempermudah pekerja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/1).

Reporter: Andi M. Arief