Jokowi Sentil Kepala Daerah karena Masih Ada Warga Sulit Beribadah

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023).
17/1/2023, 11.36 WIB

Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Ia menyentil masih ada daerah yang belum memberikan kebebasan warganya untuk membangun tempat peribadatan.

"Kadang-kadang saya berpikir, sesulit itu kah orang yang akan beribadah? Sedih kalau kita mendengar," kata Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah di Sentul, Jawa Barat, Selasa (17/1).

Jokowi mengingatkan umat Protestan, Katolik, Hindu, hingga Konghucu memiliki hal yang sama dalam beribadah. Sedangkan kebebasan beragama telah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

Oleh sebab itu, Presiden meminta bupati, wali kota, kepolisian, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerti aturan tersebut. Jokowi juga meminta tak ada lagi aturan yang melarang kebebasan beribadah.

"Jangan sampai yang namanya konstitusi kalah oleh kesepakatan," kata mantan Wali Kota Solo itu.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief